Perda Minuman Beralkohol Masih Belum Di Sahkan

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe. (Foto: Ist)

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe. (Foto: Ist)

Harianborneo.com, SAMARINDA — Perancangan revisi Peraturan Daerah (Perda) Minuman Beralkohol (Minol) di Kota Tepian tersendat di DPRD Kota Samarinda karena adanya turunan dari aturan pusat dan berdampak terhadap perubahan Perda beserta isinya.

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe mengatakan pembahasan revisi perda minol di Kota Tepian sebenarnya sudah sampai tahapan final. Namun belakangan setelah mendapat masukan dari bagian hukum, ternyata masih banyak celah yang harus diperbaiki.

“Kita sudah panggil OPD dan pelaku usaha serta Kepala bagian hukum karena sudah finalisasi.
Siapa tahu ada pasal-pasal yang tidak sesuai dengan hukum. Ternyata banyak keluhan dan banyak undang-undang yang perlu di revisi,” jelasnya.

Hal tersebut lantaran aturan yang diatur oleh pusat mengalami perubahan.
Pemerintah pusat mengeluarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Hampir 50 persen aturan dari pusat itu berubah sehingga kami juga harus mengganti isi perda itu,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Wali Kota Samarinda Andi Harun menargetkan revisi perda tersebut bisa diselesaikan pada Oktober.

Elnatan sebut sanggup menyelesaikan hal tersebut bersama anggota pansus lainnya. Sebab pihaknya juga tak ingin adanya kekosongan hukum dalam pengaturan pendistribusian minol di kota ini.

“Karena kami juga akan mengganti judul, jadi ada beberapa poin lagi yang harus diubah,” pungkasnya. (Py/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru