Perda RTRW Samarinda, Novan Sampaikan Masih Dalam Pembahasan

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie. (Foto: Ist)

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie mengungkapkan, peraturan Daerah (Perda) rancangan tata ruang wilayah (RTRW) masih dalam proses.

Deketahui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan surat kepada daerah terkait RTRW tanggal 13 Desember, dan sesuai aturan harus selesai selama 2 bulan.

Novan menyampaikan terkait RTRW ada beberapa hal yang masih perlu pihaknya yakinkan, terkhususnya permintaan beberapa fraksi terkait beberapa titik yang harus melihat kesesuainnya.

Setelah masa reses pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk sinkronisasi terkait dengan Rencana Ruang Detail Tata Ruang (RDTR).

Dirinya menambahkan bahwa perlu juga sinkronisasi dengan RTRW provinsi, Namun melihat DPRD Provinsi Kaltim saat ini masih belum menetapkan nya.

Dilain hal ia menuturkan, terdapat kecamatan yang perlu penanganan khusus terkait penataan ruang, seperti Samarinda Utara dan sambutan, yang notebennya daerah tersebut merupakan kawasan industri dan kawasan pertanian untuk di sinkronkan kembali.

“apabila ini menjadi Perda akan menjadi win win solution bagi pemerintah dan masyarakat”, ucapnya.

selain itu, untuk mencapai Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen yang saat ini masih belum sampai, pihaknya perlu memperhatikan kaidah kaidah lingkungan.

Akhir, dirinya mengatakan agar jangan sampai fokus dengan hal yang sifatnya pembangunan namun berdampak terhadap lingkungan.

“paling tidak ini betul betul dikelola, jangan sampe terkendala dalam pembangunan, akibat penataan tata ruang yang dilakukan secara buru,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB