Perda RTRW Samarinda, Novan Sampaikan Masih Dalam Pembahasan

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie. (Foto: Ist)

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie mengungkapkan, peraturan Daerah (Perda) rancangan tata ruang wilayah (RTRW) masih dalam proses.

Deketahui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan surat kepada daerah terkait RTRW tanggal 13 Desember, dan sesuai aturan harus selesai selama 2 bulan.

Novan menyampaikan terkait RTRW ada beberapa hal yang masih perlu pihaknya yakinkan, terkhususnya permintaan beberapa fraksi terkait beberapa titik yang harus melihat kesesuainnya.

Baca Juga :  Safari Ramadan Tenggarong Seberang Mengikat Nilai Sosial dan Spiritual

Setelah masa reses pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk sinkronisasi terkait dengan Rencana Ruang Detail Tata Ruang (RDTR).

Dirinya menambahkan bahwa perlu juga sinkronisasi dengan RTRW provinsi, Namun melihat DPRD Provinsi Kaltim saat ini masih belum menetapkan nya.

Dilain hal ia menuturkan, terdapat kecamatan yang perlu penanganan khusus terkait penataan ruang, seperti Samarinda Utara dan sambutan, yang notebennya daerah tersebut merupakan kawasan industri dan kawasan pertanian untuk di sinkronkan kembali.

Baca Juga :  Pembangunan Sekolah Internasional di Samarinda Tuai Dukungan Positif DPRD Kaltim

“apabila ini menjadi Perda akan menjadi win win solution bagi pemerintah dan masyarakat”, ucapnya.

selain itu, untuk mencapai Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen yang saat ini masih belum sampai, pihaknya perlu memperhatikan kaidah kaidah lingkungan.

Akhir, dirinya mengatakan agar jangan sampai fokus dengan hal yang sifatnya pembangunan namun berdampak terhadap lingkungan.

“paling tidak ini betul betul dikelola, jangan sampe terkendala dalam pembangunan, akibat penataan tata ruang yang dilakukan secara buru,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru