HarianBorneo.com, TENGGARONG – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco serta Plt. Kepala Bappeda Sy Vanessa Vilna, mengadakan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (4/11). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membahas usulan penambahan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 Kutai Kartanegara.
Bambang Arwanto mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada anggaran hibah untuk pengamanan Pilkada di tahun 2024 yang telah disetujui oleh TAPD dan DPRD Kukar. Namun, karena anggaran yang ada dirasa belum cukup, Kodim 0906 Kutai Kartanegara mengajukan tambahan dana hibah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami ingin memastikan apakah usulan penambahan hibah ini bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya terkait hibah dari pemerintah pusat,” ujar Bambang.
Dalam pertemuan tersebut, Plh. Direktur Anggaran Daerah Kemendagri Muhammad Valiandra menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 15/2023, hibah untuk instansi vertikal dapat diberikan sekali dalam setahun. Meskipun demikian, untuk hibah pengamanan Pilkada, yang merupakan bagian dari agenda nasional, bisa dipertimbangkan kembali.
“Pengusulan hibah tambahan harus dilakukan dengan dasar yang kuat dan harus ada proposal tertulis dari penerima hibah. Ini untuk memastikan bahwa hibah yang diberikan sesuai dengan kebutuhan yang mendesak,” kata Valiandra.
Pjs Bupati Kukar berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar dana hibah yang diperlukan untuk pengamanan Pilkada 2024 dapat segera dialokasikan. (VY/Adv/DiskominfoKukar)