HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Kukar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dari Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, dalam acara yang digelar di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat (23/5/2025).
Edi menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya pencapaian administratif, melainkan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga integritas keuangan.
“Ini bentuk tanggung jawab moral kami dalam mengelola keuangan publik. Kami akan terus memperbaiki sistem dan memastikan tata kelola keuangan tetap kredibel,” ucap Edi.
Sementara itu, Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, memberikan catatan bahwa meski seluruh entitas memperoleh WTP, hal itu bukan jaminan tidak adanya potensi penyimpangan.
“WTP adalah penilaian kewajaran, bukan jaminan ketiadaan fraud. Masih ada ratusan temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, opini WTP harus menjadi pemicu bagi daerah untuk memperbaiki sistem pengendalian internal secara menyeluruh dan memastikan akuntabilitas tetap dijaga.
Edi pun berkomitmen menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan BPK dan menyatakan bahwa reformasi pengelolaan keuangan akan terus dilakukan.
“Opini WTP ketujuh ini menjadi cermin komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional,” katanya.
Prestasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab Kukar serta memperkuat upaya pembangunan daerah yang berbasis transparansi dan partisipasi masyarakat. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











