HarianBorneo.com, SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda untuk membahas masalah-masalah terkait Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dan persiapan tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda ditunda.
Hal ini disebabkan oleh absennya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, yang tengah mengikuti acara pelantikan KPU Pusat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha, menjelaskan bahwa RDP tersebut diundur karena KPU belum bisa hadir dalam rapat tersebut. “Hari ini kita mengundang Bawaslu, KPU, dan Kesbangpol, tetapi kebeteluan KPU hari ini masih posisi di jakarta karena baru saja pelantikan,” ujar Joha
RDP ini dilaksanakan sebagai respons terhadap temuan-temuan yang berkaitan dengan panitia pemungutan suara (PPS) yang belum mengerti tentang pencatatan hasil Pemilu. Joha juga menyebutkan masalah terkait pemilih yang memilih di luar domisili mereka, yang perlu dievaluasi untuk perubahan ke depan.
“Juga kaitan dengan masyarakat yang memilih jauh dari tempat domisilinya, ya itu yang mau kita evaluasi untuk melakukan suatu perubahan,” jelasnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menegaskan bahwa RDP yang tertunda akan dilaksanakan kembali setelah kehadiran KPU, karena permasalahannya berkaitan dengan pelaksana penyelenggara pemilihan.
Joha berharap agar masalah-masalah yang terjadi dalam pemilihan sebelumnya tidak terulang di Pilwali. Selain itu, ia mengusulkan agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperoleh oleh setiap RT untuk mencegah kebingungan warga dalam mencoblos.
“DPT itu jangan hanya ditempel di Kelurahan, sehingga banyak warga yang tidak paham akan mencoblos dimana,” terangnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)