HarianBorneo.com, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menaruh perhatian pada keluhan warga Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, soal akses jalan yang sulit dijangkau. Keluhan ini langsung direspons Kepala DPMD Kukar, Arianto.
“Baru kemarin Pak Kades lapor. Kami tentu akan tindak lanjuti karena ini menyangkut mobilitas warga,” ujarnya.
Akses jalan menuju dusun itu sebagian melintasi area tambang di wilayah Kota Samarinda. Kondisi tersebut membuat pembangunan infrastruktur menjadi lebih rumit.
“Memang kita enggak bisa bangunkan jalan yang bukan masuk wilayah Kukar atau yang masuk kawasan milik pihak ketiga. Tapi kita tidak bisa diam saja. Harus ada solusi,” kata Arianto.
DPMD Kukar akan menjajaki koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda serta pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat. Termasuk wilayah seperti Sambutan yang berbatasan langsung.
“Kita nanti cek dan komunikasikan lebih lanjut. Bisa saja nanti bentuknya kolaborasi lintas wilayah administratif,” jelasnya.
Arianto menyebut bahwa kendala administratif tidak boleh menghalangi hak dasar warga atas infrastruktur yang layak.
“Kalau memang warga kita, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











