HarianBorneo.com, SAMARINDA – Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda kembali menuai sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengutamakan pedagang lama dalam penataan ulang area pasar pasca-rehabilitasi.
Hal ini menyusul munculnya kekhawatiran dari para pedagang terkait rencana penyediaan area khusus bagi pedagang daring, sementara ruang di pasar yang telah diperbaiki terbatas.
“Kalau memang ada ruang untuk pedagang online, silakan. Tapi jangan sampai hak pedagang lama terabaikan. Mereka yang lebih dulu menggantungkan hidup di sini harus diprioritaskan,” kata Rohim.
Rohim juga menyoroti penyusutan ukuran lapak yang dialami pedagang lama setelah proses rehabilitasi. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menghambat aktivitas usaha karena keterbatasan ruang untuk menyimpan dan menata barang dagangan.
“Dulu mereka bisa tampung banyak barang, sekarang justru terbatas. Ini bisa mengganggu kelancaran usaha mereka,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa proses penataan ulang harus dilakukan secara transparan dan adil. Jika tidak, dikhawatirkan akan memicu konflik antar pedagang.
Karena itu, Rohim menegaskan agar penempatan pedagang baru ditunda, dan pemerintah fokus terlebih dahulu pada pemenuhan hak pedagang lama berdasarkan surat atau bukti resmi yang mereka miliki.
“Selesaikan dulu urusan pedagang yang sudah lama berdagang di sana. Tempatkan mereka di lokasi sesuai haknya. Setelah itu baru pikirkan pengembangan lainnya,” tegasnya.
Rohim berharap revitalisasi Pasar Pagi benar-benar menjadi langkah perbaikan, bukan sumber masalah baru. Ia mendesak Pemkot mengambil kebijakan yang adil dan berpihak pada para pedagang kecil yang selama ini menjadi bagian penting dari denyut ekonomi kota. (RD/Adv/DPRDSamarinda)











