HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri lakukan penyebarlusan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Raperdaltentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke pasar Modern di Jalan Karang Mulya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Pinang.
Dewan Fraksi Partai Amanat Nasional itu mengatakan adanya Raperda tersebut merupakan iniasiasi dari DPDR atas dasar keresahan masyarakat yang selama ini terlalu banyak pasar modern sehingga masyarakat merasa tertinggalkan serta dapat memberikan perlindungan hukum kepada pelaku UMKM dan Produk Lokal.
“Perda ini digagas tujuannya untuk dapat mengakomodir UMKM, ya memang kadang-kadang pasar modern itu pasarnya tinggi, sedangkan masyarakat kita untuk memenuhi standart yang tinggi itu memerlukan modal lebih,” terangnya.
“Nanti di perda ini nanti akan di soundingkan antara apa yang diinginkan masyarakat sama dengan apa yang menjadi persyaratan pasar modern,” timpalnya.
Novi Marinda Putri memeberkan, banyak masyarakat di Kelurahan Lok Bahu yang memiliki produk olahan makanan seperti ilat sapi, peyek, minuman jambu dan beberapa lainnya namun kesulitan dalam memasarakan produknya.
Dirinya menambahkan yang menjadi perosoalan dari pelaku UMKM ialah kurang nya pembinaan dari Pemerintah Daerah, dan juga terkendala dari kurangnya modal untuk membuat produk yang memiliki standart tinggi.
Kendari demikian, ungkapnya bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi dan UMKM memiliki anggaran besar dan sering melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM, “Sebenarnya yang menjadi kunci adalah pendataan dari dinas terkait, dari dinas terkait itu bisa kita ketahui sampai hari ini datanya belum update, entah dari kecamatan atau dinas yang tidak update,” terangnya.
Terkait perosalan modal, Dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota telah memiliki program peminjan modal tanpa bunga yang disalurkan ke Bank Kaltim-tara, namun banyak masyarakat yang masih belum mengetahui tentang program tersebut.
“Menurut saya kurangnya sosialisasi, harusnya Pemerintah Kota membuat tim yang turun ke masyarakat untuk mempromosikan yang menjadi program dari pemeritah itu sendiri,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)