Sambut Kunjungan Kerja DPRD Bontang, Laila Fatihah Jelaskan Soal Perda PBG

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menerima kunjungan DPRD Kota Bontang, Dalam agenda tersebut, kedua perwakilan lembaga itu bertukar pikiran terkait inventarisir Peraturan Daerah yang tidak efektif, Jum’at (10/3/2023).

Dihadiri DPRD Kota Bontang, Nursalam dan Bakhtiar Wakkang disambut lansung oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung DPRD Kota Samarinda.

Laila Fatihah menerangkan, kedatangan DPRD Kota Bontang, mempertanyakan terkait Perda mana saja di Samarinda yang termasuk program pembentukan daerah (Propemperda), sebab beberapa Perda di Bontang Bertentangan dengan UU Omnibus Law.

Baca Juga :  Bupati dan DPMD Kukar Serahkan Bantuan Bus Sekolah, Wujud Nyata Pemerataan Pendidikan

Lanjutnya, DPRD Kota Bontang juga menanyakan terkait efektivitas Perda Persetujuan Bangunan Gedung. Sebab di Kota Bontang sendiri regulasi itu tidak efektif. “Saya bilang tidak efektif, karena memang persyaratan itu tidak mudah. Di Samarinda sendiri yang lolos baru 2 atau 3,” katanya.

Laila Fatihah menjelaskan, Perda PBG mengatur bagaimana sebuah bangunan memenuhi standar teknis yang sudah ditetapkan. Makanya, Perda PBG juga tidak efektif pelaksanaanya dalam menyumbang Pendapatan Anggaran Daerah karena persyaratan yang tidak begitu mudah. “Artinya kalau di Samarinda dan Bontang kalau masalah peraturan sama saja,” tutupnya.

Baca Juga :  Sudah Mulai Padat, Anhar Sebut Pemindahan Pusat Pemerintahan ke Palaran Salah Satu Solusi

Dalam kesempatan yang sama, Nursalam, Anggota DPRD Kota Bontang, menerangkan kedatangannya bertujuan untuk mempelajari proses invetarisir serta penanganan produk hukum. Seperti halnya Perda PBG yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Bontang yang perlu diselesaikan.

“Ya termasuk menanyakan bagaimana DPRD Kota Samarinda dalam membentuk produk hukum yang menyesuaikan UU Omnibus Law dan tentang kebijakan HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Red.) tadi,”. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB