HarianBorneo.com, SAMARINDA – Persoalan sampah yang terus memburuk di Kota Samarinda kembali menuai perhatian berbagai pihak.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menyampaikan bahwa upaya penanggulangan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas kebersihan atau komunitas peduli lingkungan saja. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh masyarakat.
“Masalah ini bukan hanya tugas segelintir orang. Ini tanggung jawab bersama. Masyarakat harus sadar, mulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Andriansyah juga menyoroti pentingnya edukasi sejak tingkat rumah tangga. Ia mendorong warga untuk mulai memilah sampah dari sumbernya, agar proses selanjutnya di TPS dan bank sampah menjadi lebih efektif.
“Hal-hal kecil seperti memisahkan sampah organik dan anorganik sebenarnya sudah sangat membantu. Jangan tunggu aturan, lakukan dari sekarang,” katanya.
Meski menekankan pentingnya kesadaran, ia juga menyatakan bahwa payung hukum tetap dibutuhkan. DPRD Samarinda, kata Andriansyah, tengah mendorong lahirnya regulasi baru yang memberi sanksi bagi pelanggar, khususnya yang masih membuang sampah sembarangan.
“Penegakan hukum penting, tapi bukan berarti langsung memberi hukuman. Yang utama adalah membangun kesadaran terlebih dahulu,” terangnya.
Salah satu program yang turut menjadi perhatiannya adalah layanan jemput sampah rumah tangga yang pernah dijalankan Pemkot Samarinda. Menurutnya, program tersebut patut dihidupkan kembali secara konsisten agar manfaatnya bisa dirasakan luas.
“Program itu bagus, tapi harus dijalankan secara nyata. Bukan hanya jadi konsep di atas kertas,” ucapnya.
Andriansyah menilai bahwa semua pihak, mulai dari warga, pelaku usaha, hingga komunitas harus bersatu dalam upaya menciptakan kota yang bersih dan sehat.
“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Butuh sinergi. Kalau semua mau bergerak, Samarinda bisa lebih baik,” pungkasnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)