Samri Nilai Revisi Perda RTRW Terburu-buru

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua beserta anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda saat konfrensi pers soal paripurna yang dibatalkan. (Foto: Ist)

Ketua beserta anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda saat konfrensi pers soal paripurna yang dibatalkan. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pelaksanaan rapat paripurna revisi Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Tata Tuang Wilayah (RTRW) pada 14 februari 2023 dinilai tidak sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua bapemperda Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra yang mengatakan bahwa paripuran tersebut tidak sesuai prosedur, sebab belum adanya pembentukan panitia khusus (Pansus) RTRW dan tidak ada pandangan umum serta pendapat akhir dari fraksi terkait Raperda RTRW.

Seharusnya sebuah Perda apalagi RTRW memang penting membentuk panitia khusus (pansus) sehingga ada telaah lebih dalam dan bisa mengakomodir permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh masyaraka, jelasnya.

Dengan adanya berita acara nomor 650.05/1015/100.07/ yang telah ditandatangani oleh ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono. Pihaknya Bapemperda merasa keberatan dengan hal tersebut.

Dirinya mengharapkan untuk penetapan Raperda RTRW jangan terlalu terburu-buru, karena sampai saat ini Perda RTRW provinsi Kaltim saja masih belum disahkan sampai saat ini.

Lanjutnya, sebab Raperda RTRW ini menyangkut kepentingan 20 tahun ke depan, sehingga dirinya menilai untuk perlu dipikirkan matang-matang sebelum disahkan, jelasnya.

Ketua Bapemperda itupun mengusulkan agar pembahasan Raperda ini ditambah lagi selama satu bulan, karena dengan waktu yang diberikan dinilai tidak cukup untuk membahas Perda yang akan menentukan nasip kota Samarinda kedepan.

Namun, Dirinya tidak masalah jika Pemerintah Kota ingin mengambil alih penetapan RTRW. Karena pihaknya sudah memberikan opsi penelaahan lebih dalam agar bisa mengakomodir masyarakat yang lahannya banyak tersandera oleh tata ruang yang tidak sesuai. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal
Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas
Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat
DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri
DPRD Samarinda Desak Pemerataan Program Makan Bergizi di Semua Sekolah
Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan
TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:11 WIB

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:08 WIB

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:32 WIB

Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WIB

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:08 WIB

Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:06 WIB

TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:47 WIB

Pembangunan Chinatown Samarinda Harus Libatkan Komunitas dan Rancang Dampak Ekonomi Nyata

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Advertorial

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:21 WIB