Harianborneo.com, SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD Perubahan Kota Samarinda telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat 1 September 2023 sebanyak Rp 4,7 triliun, dimana pengalokasiannya didominasi pada pembangunan fisik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan hal terpenting yang harus diperhatikan tidak selalu sebuah pembangunan suatu daerah,salah satu contoh kasus yang masih menjadi perhatian dan perlu dituntaskan adalah terkait angka stunting di Kota Samarinda.
“Haruslah memperhatikan kualitas sumber daya manusia (SDM) karena itu utama, dan efeknya seumur hidup, sebab, kedua hal tersebut berkesinambungan sebagai upaya mewujudkan kemajuan sebuah daerah menjadi lebih baik,” tegasnya.
“Bagaimana kita mau membangun SDM kalau generasi kita stunting. Menuju kota peradaban kan, faktor pentingnya pembangunan manusia,” sambungnya.
Dia juga mengingatkan agar Pemkot Samarinda tidak hanya terfokus pada pembangunan Kota Tepian. Namun juga mengalokasikan dana untuk masyarakat agar lebih berkualitas.
“Saya menyarankan agar dipikirkan matang-matang dalam penggunaannya, mumpung dananya masih ada, sehingga dengan terbentuknya masyarakat yang berkualitas, maka pembangunan di masa yang akan datang juga akan tertata secara maksimal.” Pungkasnya. (Py/Adv/DPRDSamarinda)











