HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 04 Samarinda Utara telah menyerap anggaran sebesar 28 juta selama lima hari pertama. Anggaran tersebut digunakan untuk menyediakan 510 porsi makanan setiap hari dengan harga Rp11.000 per porsi.
Melihat hal itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menanggapi alokasi anggaran tersebut dengan menyoroti perbedaan harga makanan di Samarinda dibandingkan daerah lain, seperti Jawa. Selain itu, dirinya mencatat bahwa biaya operasional program tidak tercakup dalam harga per porsi.
“Perbedaan harga makanan menjadi salah satu faktor utama dalam polemik ini. Terlebih lagi, biaya operasional tidak termasuk dalam anggaran harga makanan,” jelasnya.
Sani sapaan akrabnya, menambahkan bahwa meskipun alokasi anggaran sebesar 6,5 persen dari APBD Samarinda telah disiapkan untuk mendukung program ini, kebutuhan total anggaran MBG masih belum jelas.
Hal ini disebabkan oleh belum adanya Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program MBG di Kalimantan Timur. Hingga saat ini, pembiayaan masih sepenuhnya mengandalkan APBD Samarinda.
“Kami memiliki anggaran 6,5 persen dari APBD, tetapi kita perlu memastikan apakah itu cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan program ini,” kata Sani.
Lebih lanjut, Sani menegaskan bahwa DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) tetap berkomitmen mendukung program MBG. Namun, keduanya berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan terkait anggaran agar beban APBD Samarinda tidak semakin berat.
“Saya berharap masalah pendanaan ini bisa segera ditangani melalui APBN agar tidak membebani anggaran daerah yang sudah terbatas,” pungkasnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)