HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti dampak negatif pernikahan dini terhadap stunting pada anak. Menurutnya, kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda sering kali tidak sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi.
“Pernikahan dini tidak hanya merenggut kesehatan fisik anak, tapi juga menghancurkan potensi masa depan mereka,” ujar Sani Bin Husain.
Sani menegaskan bahwa memutus mata rantai pernikahan dini adalah tanggung jawab bersama, yang tidak bisa diabaikan oleh masyarakat, terutama generasi muda.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini yang menyebabkan stunting,” tegasnya.
Menurutnya, stunting di Samarinda bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi ke depannya. Karenanya, Sani menekankan perlunya upaya-upaya khusus untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Situasi stunting di Samarinda bukan sekadar angka, tapi merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi kita,” pungkasnya
Dengan pernyataannya ini, Sani Bin Husain menegaskan pentingnya kesadaran dan tindakan bersama dalam menghadapi tantangan stunting akibat pernikahan dini di Samarinda. (MR/Adv/DPRDSamarinda)