HarianBorneo.com, SAMARINDA – Terima aduan warga terkait banjir lumpur, Komisi III DPRD Kota Samarinda lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Aktifitas pematangan lahan di Jalan MT. Hartono, Jum’at (2/3/2023).
Diketahui, kawasan tersebut terdapat pembangunan perumahan yang melakukan pematang lahan, yang disinyalir sebabkan banjir lumpur di wilayah jalan M.Said.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno mengatakan bahwa aktivitas pematangan lahan yang dilakukan di daerah gungung menyebabkan banjir lumpur dibawah sehingga berdampak terhadap masyarakat.
“Namun sampai saat ini pihak pengembang hanya melakukan penangangan berupa penyedotan lumpur yang diwilayah yang terkena banjir,” jelasnya.
Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) telah menutup sementara proyek tersebut, Jasno mengatakan dirinya berharap agar ditutup permanen.
Dirinya menegaskan bahwa memang pengembang melakukan pematangan lahan tanpa ada rekomendasi dari dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pekerjaan Umum dan Pembangunan Ruang (PUPR).
Jasno menilai bahwa pihaknya tidak melarang orang berinvestasi, namun juga harus memerhatikan dampak lingkungan yang akan berdampak bagi masyarakat.
Selaras, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pengembang, DLH, BPBD, PUPR dan masyaratkat sektitar untuk membahas masalah tersebut. (MR/Adv/DPRDSamarinda)