HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda rencana lalukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta pada 17 Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Angkasa Jaya, Selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, yang menjelaskan rencana dari Badan Perencanaan Peraturan Daerah DPRD Kota Samarinda itu sedang ditentukan untuk penguatan fungsi legislasi DPRD Kota Samarinda.
Dirinya menjelesakan sebelumnya pihaknya berencana melakukan Bimtek bersama perguruan tinggi. Namun, ujar Angkasa Jaya, pihaknya khawatir mendapatkan konteks yang berbeda. Sehingga Bimtek bersama Kemendagri di Yogyakarta dilakukan agar mendapatkan pengetahuan dari sumber yang melahirkan peraturan tersebut.
“Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan agar legislatif dan ekesekutif memiliki pengertian yang sama, sebab bagaimanapun Pemerintah Kota dan DPRD merupakan satu bagian yang sama,” katanya.
“Supaya kita membaca aturan ini sudah pada konteks yang sama, jadi tidak pada konteks kepentingan semata,” ujarnya Angkasa Jaya Djoerani, Kamis 9 Maret 2023.
Dia mengaku khawatir ketika memahami sesuatu aturan terdapat perbedaan di legislatif maupun di eksekutif. Sehingga dirinya mencoba untuk mengusulkan kepada Bapemperda untuk menguatkan fungsi legislasi melalui Bimtek.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menjelaskan, dikarenakan banyak aturan Peraturan Pusat yang sama namun memiliki makna yang berbeda, maka perlu lansung menanyakan kepada yang membuat aturan yaitu Kemendagri untuk dibuka dan dibedah secara langsung.
“Mumpung ada anggaran kita gunakan untuk mencari ilmu melalui bimtek, agar nantinya dalam memahami aturan tidak berandai-andai,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)