HarianBorneo.com, TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang membahas penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. Agenda ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (28/4/2025).
Dalam forum tersebut, Sekda Kukar menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyusun rekomendasi yang bersifat strategis, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur. Beberapa rekomendasi DPRD yang disorot mencakup pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan penghubung Kecamatan Anggana ke Muara Badak, serta pembangunan jalan di Desa Sebelimbingan dan ruas jalan Santan Ulu–Santan Ilir di Kecamatan Marang Kayu.
“Semua rekomendasi yang disampaikan DPRD sejalan dengan rencana pembangunan daerah tahun 2025. Ini menunjukkan keselarasan visi antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) seperti RSUD Aji Muhammad Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak, masuk dalam prioritas pelayanan kesehatan yang ditargetkan Pemkab Kukar.
Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menambahkan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. LKPJ Bupati Kukar Tahun 2024 sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 pada 24 Maret 2025, dan pembahasan dilanjutkan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Rekomendasi ini diharapkan mempercepat perbaikan kinerja pemerintahan daerah, termasuk peningkatan pelayanan publik,” kata Junadi.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ yang disaksikan langsung oleh Sekda Kukar. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











