HarianBorneo.com, SAMARINDA – Belum lama ini Walikota Samarinda, Andi Harun telah mengintruksikan kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melarang penggunaan Handphone di sekolah sebagai langkah menghindari pengetahuan yang didapatkan secara instan.
Kebijakan tersebut, lantas dilakukan karena menjadi ke khawatiran orang nomor satu disamarinda itu atas efek samping penggunaan hanphone pada anak-anak dilungkangan sekolah, terlebih lagi dengan meningkatnya tekhnologi anak bisa mendapatkan pengetahuan secara instan, seperti halnya penggunaan kalkulator dan lain sebagainya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, mengatakan pihaknnya telah memberikan rekomendasi sebelumnya terkait pembatasan penggunaan handphone di Sekolah, kepada Kepala Disdikbud melalui LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) yang rutin selama ini disampaikan Pemerintah Kota Samarinda.
“Ini salah satunya yang sudah ditindaklanjuti Wali Kota, langsung ke Disdikbud supaya program ini bisa berlaku untuk semua sekolah,” ujar Puji.
Kendati demikian, ungkap Sri Puji Astuti, bahwa sekalipun diberlakukan larangan penggunaan hanphone di sekolah, namun kini banyak orang tua yang tidak memahami aturan tersebut, sehingga tidak ada dorongan dari orang tua agar juga terlibat dalam membatasi penggunaan hanphone kepada anaknya.
Menurut Sri Puji Astuti, orang tua juga perlu membatasi anak dalam menggunakan handphone disekolah maupun di lingkungan rumah, “Bagaimana mau batasi penggunaan handphone, tapi orangtua saja tidak membatasi, sedangkan anak mencontoh dari orangtuanya,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)