Sepakat, DPRD dan Pemkot Samarinda Sahkan Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2021-2026. (Foto: Ist)

Suasana Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2021-2026. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda bersama dengan Pemerintah Kota Samarinda tandatangani nota kesepakatan atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Senin (13/3/2023).

Kegiatan ini dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono didampingi unsur pimpinan dan dihadiri 29 anggota DPRD Kota Samarinda lainnya. Sementara dari Pemerintah Kota Samarinda dihadiri langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya.

Saat usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi, memaparkan perubahan RPJMD itu sendiri menyesuaikan perubahan RPJMN. “Sehingga perlu penyesuaian di daerah-daerah juga,” ucap Subandi.

Baca Juga :  Pansus Raperda Gelar RDP Bahas Soal Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol di Wilayah Kota Samarinda

Politisi Partai Keadilan Sosial itu menambahakan, dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, Kota Samarinda juga harus menyesuaikan RPJMD dengan adanya pemindahan IKN itu sendiri.

“Artinya terkait dengan RPJM Kota Samarinda harus menyesuaikan IKN di Kaltim, intinya disitu,” ucap Subandi.

Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada bagian kedua mengenai perencanaan pembangunan paerah di pasal 263, menyatakan bahwa penyusunan RPJMD harus berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

Baca Juga :  Upaya Stabilkan Inflasi, Disketapang Kukar Gelar Gerakan Tanam Cabai

Dalam kesempatan itu pula, setiap fraksi dan komisi di DPRD Kota Samarinda memberikan rekomendasi terkait perubahan RPJMD. “Rekomendasi dipakai atau tidak, itu kewenangan Pemkot Samarinda. Tapi rekomendasi kami tadi semuanya positif, semua menerima. Artinya semua fraksi setuju dan semua komisi memberikan rekomendasinya,” tukas Subandi. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB