Soal Rangkap Jabatan Ketua LPM, DPRD Samarinda Gelar RDP

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama dengan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Samarinda Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). (Foto: Ist)

Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama dengan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Samarinda Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se- Kota Samarinda, Senin (27/2/2023).

Saat usai Rapat Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mengatakan dalam RDP tersebut membahas berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarkat Kelurahan (LPMK).

Politisi Nasdem itu menyampaikan terdapat beberapa hal yang krusial untuk kedudukan LPM tingkat kecamatan maupun Kota yang tidak masuk dalam Perda nomor 8 tahun 2019.

Bahwa terdapat juga laporan terkait persoalan dari beberapa LPM yang ada masih ada 1 LPM yang hingga kini belum melaksanakan pemilihan ketua yang baru, tambah joha.

Selain itu, tercapat pelanggaran Perda yang dimana ada salah satu LPM kelurahan yang mencalonkan diri adalah ketua dari sebuah parti politik.

Sebab, joha menyampaikan dalam Perda No 8 Tahun 2019 tidak dibenarkan untuk anggota Partai Politik mencalokan sebagai ketua ataupun sekalipun pengurus di LPM, sehingga dalam RDP tersebut mengambil kesimpulan tetap berpacu pada Perda tersebut.

“Perda secara tegas menyampaikan tidak boleh menjadi ketua LPM bagi orang yang terdaftar sebagai pengurus partai politik jelas” jelas Joha.

Dalam RDP tersebut juga membahas persoalan terdapat ketua RT menjadi Ketua LPM sebab tidak ada lagi yang mau mencalonkan menjadi ketua LPM, Menurut joha jika melihat Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) nomor 18 tahun 2018 bahwa tidak boleh merangkap jabatan.

“Telah diputuskan dalam RDP ini tidak boleh merangkap jabatan,” bebernya.

Dewan tersebut menerangkan untuk sementara waktu berjalan kita lakukan revisi peraturan daerah, namun sebelumnya pihaknya juga menawarkan untuk mengundurkan diri jika berkenan.

Kendati demikian pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengusulkan revisi Perda sebab, dianggap itu sudah tidak sesuai, dijelaskannya bahwa Perda yang dibut mengacu pada peraturan yang lebih tinggi yakni Permendagri .

“Kalau dia menabrak peraturan yang ting lebih tinggi maka seharusnya dilakukan suatu perubahan terhadap peraturan daerah,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru