Soal RTRW, Bapemperda Rakor Dengan Pihak Pengembang

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bapemperda Samarinda saat laksanakan rapat koordinasi dengan pengembang DPD REI Kaltim. (Foto: Ist)

Anggota Bapemperda Samarinda saat laksanakan rapat koordinasi dengan pengembang DPD REI Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Peraturan Daerah (Raperda) Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Samarinda masih dalam tahap koordinasi.

Kali ini Bapemperda lakukan koordinasi dengan pihak pengembang melalui Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Kaltim dan Dinas Pembangunan Umum dan Perencanaan Ruang) Samarinda yang digelar diruang rapat gabung DPRD Samarinda, Jum’at (3/2/2023).

Ketua Bapemperda, Samri Shaputra mengatakan Perda Rancangan RTRW Samarinda sudah masuk tahap finalisasi dan dalam waktu dekat akan disahakan.

Namun dalam dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsul dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementiaran Agraris dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terakit RTRW.

Dalam pembahasan RTRW itu samri menyampaikan, bahwa dari sekian banyak lahan yang dimohonkan, tidak semuanya dapat akomodir, perlu melihat bahwa ada minimal Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 20 persen.

“Karena RTH ini bagian dari kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan kehidupan,” ucapnya.

Sehingga jangan sampai daerah Samarinda nantinya hanya terisi oleh bangunan perumahan gedung dan lainya, karena mengabaikan RTH.

Dirinya membeberkan bahwa Perda RTRW sebelumnya memiliki angka 50 persen hijau dan 50 persen kuning, akan menjadi 90 persen kuning Perda yang mau disahkan ini jika semua usulan di akomodir.

Dalam kesempatan itu DPRD REI Kaltim menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya tidak mendapatkan sosialisasi terkait Raperda RTRW.

Mendangar hal tersebut, Dinas Pembangunan Umum dan Perencanaan Daerah (PUPR) kota Samarinda, menyampaikan bahwa pihaknya merasa telah menyampaikan sosialisasi sebelumnya.

Akhir, Samri menegaskan bahwa yang memiliki kepentingan seharusnya pro aktif dalam persoalan ini, “barangkali dalam memasukan usulan tapi batas waktunya sudah lewat,” tegasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru