Soal RTRW, Bapemperda Rakor Dengan Pihak Pengembang

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bapemperda Samarinda saat laksanakan rapat koordinasi dengan pengembang DPD REI Kaltim. (Foto: Ist)

Anggota Bapemperda Samarinda saat laksanakan rapat koordinasi dengan pengembang DPD REI Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Peraturan Daerah (Raperda) Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Samarinda masih dalam tahap koordinasi.

Kali ini Bapemperda lakukan koordinasi dengan pihak pengembang melalui Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Kaltim dan Dinas Pembangunan Umum dan Perencanaan Ruang) Samarinda yang digelar diruang rapat gabung DPRD Samarinda, Jum’at (3/2/2023).

Ketua Bapemperda, Samri Shaputra mengatakan Perda Rancangan RTRW Samarinda sudah masuk tahap finalisasi dan dalam waktu dekat akan disahakan.

Namun dalam dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsul dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementiaran Agraris dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terakit RTRW.

Dalam pembahasan RTRW itu samri menyampaikan, bahwa dari sekian banyak lahan yang dimohonkan, tidak semuanya dapat akomodir, perlu melihat bahwa ada minimal Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 20 persen.

“Karena RTH ini bagian dari kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan kehidupan,” ucapnya.

Sehingga jangan sampai daerah Samarinda nantinya hanya terisi oleh bangunan perumahan gedung dan lainya, karena mengabaikan RTH.

Dirinya membeberkan bahwa Perda RTRW sebelumnya memiliki angka 50 persen hijau dan 50 persen kuning, akan menjadi 90 persen kuning Perda yang mau disahkan ini jika semua usulan di akomodir.

Dalam kesempatan itu DPRD REI Kaltim menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya tidak mendapatkan sosialisasi terkait Raperda RTRW.

Mendangar hal tersebut, Dinas Pembangunan Umum dan Perencanaan Daerah (PUPR) kota Samarinda, menyampaikan bahwa pihaknya merasa telah menyampaikan sosialisasi sebelumnya.

Akhir, Samri menegaskan bahwa yang memiliki kepentingan seharusnya pro aktif dalam persoalan ini, “barangkali dalam memasukan usulan tapi batas waktunya sudah lewat,” tegasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB