Soal THR, Ketua Komisi IV Dorong Perusahaan Berikan Hak Pekerja

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV mendorong Perusahaan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja, sesuai dengan aturan yang ada minimal 7 hari sebelum lebaran dan tidak boleh dicicil.

“Pemberian THR merupkan kewajiban perusaahaan dan hak karyawan, Ketika ada perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersbut maka akan ada saksi yang diberikan, sanksi teguran secara administrasi, seperti mengurangi jam kerja oprasioanal, atau bahkan kalau bandel bisa ditutup, dicabut izinnya,” jelasnya, Selasa 4 April 2023.

Dirinya mengaku akan melakukan inspeksi mendadak kepada sejumlah perusahaan di Kota Samarinda terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya kepada karyawan.

“Mendekati 2 sampai 3 hari sebelum waktu cuti pada tanggal 19 nanti, kita akan datangi perusahaan yang ada di Kota Samarinda untuk tanyakan soal pemeberian THR untuk pekerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Sungai Kunjang Gelar Jumat Curhat dan Baksos di Panti Asuhan

Sri Puji Astuti menyatakan, selama ini ketika melakukan sidak kesejumlah perusahaan yang besar, secara umum sudah memberikan THR kepada karyawan. “Yang perlu ditindak lanjuti itu perusahaan yang kecil, yang mungkin pembayarannya tidak sesuai dengan UMK (Upah Minimun Kota, Red.),” bebernya.

Dirinya mengungkapkan, dengan ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, pada tahun sebelumnya juga terdapat kebijakan dan mirip seperti yang ada sekarang, namun saat bedanya saat ini tidak boleh dicicil, sebab pernah ditemukan sebelumnya kejadian perusahaan yang memberikan THR dengan dicicil.

Baca Juga :  Pansus Segera Bedah LKPJ Gubernur Kaltim Demi Terbitkan Rekomendasi Penggunaan Anggaran 2023

“Karena kalau dicicil biasa kesepakatan antara perusahaan dan karyawan itu bisa dimainkan oleh pemberi pekerjaan (perusahaan,red),” katanya. “Nanti saat dicicil tiba tiba di PHK, nanti haknya dia (karyawan, Red.) tidak terbayarkan, yang untung adalah perusahaan,” timpalnya.

Selain itu, Pemerintah Kota melalui Dinas Ketenagakerjaan telah membuka fasilitas posko pengaduan untuk karyawan yang tidak mendapatakan haknya dalam pemberian THR oleh perusahaan yang kemudian akan ditindak lanjuti

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu pun berharap ditengah kondisi saat ini perekonomian yang telah membaik, pihak perusahaan dapat menjalankan kewajibannya memberikan THR kepada pekerja sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB