HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, menanggapi intruksi Walikota Samarinda, Andi Harun kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda terkait pembatasan penggunaan Handphone di sekolah.
Ahmat Sopian Noor menyebutkan, bahwa pada saat masa pandemi, pelaksanaan sekolah secara daring atau online memang menggunkan Handphone, namun saat ini pembelajaraan kembali normal maka penggunaan handphone juga harus dibatasi ketika pembelajaran
Ahmat Sopian Noor, mengatakan, hal wajar ketika penggunaan handphone oleh siswa dibatasi ketika di Sekolah yang dapat menganggu fokus dalam proses belajar mengajar, sekalipun waktu jam istirahat juga harus dibatasi.
Sekalipun dirumah, Ahmat Sopian Noor, menyampaikan, orang tua wali murid juga perlu memperhatikan dan membatasi anak-anak dalam bermain handphone agar dapat fokus belajar dan terhindar dari dampak negatif pengunaan handphone secara berlebihan, terlebih lagi dampak negatif yang ada pada sosial media saat ini.
Sebab, menurutnya saat ini anak-anak dari umur balita (Bawah Lima Tahun, Red) hingga orang tua bermain handphone yang tak luput dari aktivitas sosial media, “khawatir ketika dampak negatifnya, timbul iklan yang tidak diinginkan, kemudian anak bisa buka konten yang belum sewajarnya dilihat oleh anak anak.” Jelasnya.
Lanjutnya, bahwa tidak ada larangan dalam bermain handphone kepada anak-anak, namun ada batasan waktu tertentu, sebab dampaknya sangat besar jika tidak dibarengi dengan perhatian orang tua untuk mengingatkan.
“Artinya bagaimana kita dapat memberikan kesadaran agar bijak dalam menggunakan handphone telebih lagi ketika membuka sosial media” Tuturnya.
Selain itu, Ahmat Sopian Noor menyebutkan, ketika bermain handphone dapat membuat pengguna tidak ingat waktu, bahkan lupa untuk beristirahat dan makan, sehingga perlu untuk memfilter penggunaan Handpone dengan sewajarnya.
Akhir, Wakil Rakyat Fraksi Partai Golongan Karya itu juga berharap pada guru agar bisa memiliki moraltias yang baik dalam membina siswa, dan pihak pemerintah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan dapat memberikan wawasan kepada guru seperti pembelajaran tambahan agar memiliki moralitas yang tinggi. (MR/Adv/DPRDSamarinda)