HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi mengenai pengelolaan aset desa pada Senin (5/8/2024) di Kantor Bappeda Kukar. Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah di Kukar, dengan Arianto, Kepala DPMD Kukar, sebagai pembicara utama.
Dalam sosialisasi ini, Arianto menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, penting bagi setiap desa untuk memiliki catatan yang akurat dan sistematis mengenai aset yang dimiliki.
“Pengelolaan aset yang transparan adalah kunci untuk menghindari potensi masalah di masa depan. Semua pengeluaran dan penggunaan aset harus dicatat dengan baik dan dilaporkan secara rutin,” ujar Arianto.
Arianto juga menyoroti pentingnya pemeliharaan aset untuk memastikan bahwa aset yang ada dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Pemeliharaan yang baik akan memperpanjang umur aset dan mencegah kerusakan. Dengan cara ini, aset desa dapat terus mendukung kegiatan dan pembangunan desa,” tambahnya.
Di akhir acara, Arianto berharap semua desa di Kukar dapat menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan aset yang telah disosialisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (VY/Adv/DPMDKukar)



 
					





 
						 
						 
						 
						 
						

