HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk Kepolisian, BNN, masyarakat, lembaga pendidikan, dan tokoh keagamaan, untuk menyelesaikan permasalahan narkotika di Kota Tepian.
Dalam pandangannya, penanganan narkotika yang sangat tinggi memerlukan keterlibatan semua pihak, dan ia menegaskan bahwa keaktifan masyarakat dalam upaya pemberantasan sangat krusial.
Menurut Puji Astuti, tanpa sinergi antara berbagai elemen, tugas pemberantasan narkotika menjadi lebih rumit.
“Peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk membantu tugas kepolisian dan BNN dalam melawan narkotika,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Puji Astuti menyadari bahwa masalah narkotika dapat terus berkembang dan menjadi ancaman serius terutama bagi anak-anak, keluarga, dan lingkungan sekitar jika tidak ada kolaborasi lintas sektor.
Oleh karena itu, ia mendorong terciptanya sinergi antara instansi pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk mencegah penggunaan obat terlarang.
Politikus Demokrat itu kemudian juga menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam tindakan pencegahan dan penanggulangan narkoba, yang telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
“Merujuk pada program BNN, yaitu Bersinar (bersih dari narkoba), sebagai wadah bersama untuk memberantas narkotika di Samarinda. Program bahkan diterapkan hingga tingkat kelurahan dan RT-RT sebagai langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangan narkotika,” tutupnya. (FI/Adv/DPRDSamarinda)











