HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong peningkatan kualitas dan standar layanan di rumah aman bagi korban kekerasan yang dikelola Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda.
Ia mengapresiasi keberadaan rumah aman sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam melindungi perempuan dan anak korban kekerasan. Namun, menurutnya, fasilitas dan sistem pengamanannya masih perlu banyak perbaikan.
“Secara konsep, rumah aman ini sudah tepat. Tapi dalam praktiknya, masih banyak hal yang perlu ditingkatkan agar benar-benar bisa memberi rasa aman dan nyaman, terutama bagi korban yang mengalami trauma,” ujarnya.
Salah satu aspek yang disorot Puji adalah pengamanan. Ia mengusulkan agar pengamanan rumah aman tidak hanya dilakukan oleh petugas biasa, melainkan perlu melibatkan aparat kepolisian untuk menjamin perlindungan yang lebih kuat dan profesional.
Selain keamanan, ia juga menekankan pentingnya akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Menurutnya, pemulihan korban tidak cukup hanya dengan tempat tinggal sementara, tetapi juga membutuhkan dukungan psikologis dan sosial yang memadai.
“Rumah aman harus mendukung proses pemulihan secara menyeluruh. Layanan kesehatan dan pendidikan harus terhubung dan mudah diakses,” tegasnya.
Puji berharap DP2PA terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar rumah aman benar-benar menjadi ruang perlindungan yang layak, fungsional, dan berpihak pada kebutuhan korban. (RD/Adv/DPRDSamarinda)











