HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti sebut angka harapan hidup setiap daerah secara persentasi berbeda-beda. Menurutnya Hal ini disebabkan permasalahan yang ada juga berbeda dengan masing-masing pola hidup yang di terapkan oleh masyarakat khususnya Kota Samarinda.
“Kalau di Kota Balikpapan kan jumlah penduduknya separuhnya kita, kemudian ekonominya memang sedikit di atas kita. Kalau kita bandingkan ya tidak terlalu beda amat, kita termasuk tinggi,” katanya, Rabu 29 Maret 2023.
Sri Puji Astuti merasa bangga sebagai masyarakat Kota Samarinda dengan angka harapan hidup yang tinggi, bahkan lebih tinggi daripada angka hidup nasional pada 2022 yaitu 71,85 tahun.
Kendati demikian, Sri Puji Astuti menjelaskan, angka harapan hidup bukan hanya dapat dinilai dari segi kurang atau lebihnya pelayan kesehatan saja. Namun juga dari ketersediaan pangan, persoalan ekonomi, dan hal lainnya.
“Jadi bagaimana cara meningkatkannya? Yaitu harus mendorong semuanya unsur. Dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, banjir, semuanya menunjang,” ucapnya.
Selain itu, hal yang menjadi perhatian di saat ini adalah persoalan data. Sri Puji Astuti mengaku Kota Samarinda saat ini masih kekurangan soal data yang akurat. Seperti data jumlah kemiskinan, data jumlah penduduk, data rasio ketersediaan sumber daya manusia dalam kesehatan maupun pendidikan, dan lainnya.
Menurut Sri Puji Astuti, semua menjadi aspek yang mempengaruhi angka harapan hidup untuk tinggi. “Yang menjadi masalah secara nasional saat ini yaitu tidak sejahtera, sedangkan yang diinginkan masyarakat adalah hidup dengan sehat dan sejahtera,” pungkasnya.
Sebagai informasi, angka harapan hidup adalah perkiraan rata-rata tambahan umur seseorang yang diharapkan dapat terus hidup dan menjadi indikator untuk menilai kesehatan penduduk dalam suatu daerah, sehingga berguna untuk menjadi alat evaluasi kinerja dalam meningkatkan kesejahteraan pada umumnya.
Melansir dari website resmi BPS, diketahui angka harapan hidup Kota Samarinda pada 2022 mencapai 74,56 tahun, dan menjadi nomor dua di Kalimantan Timur setelah Kota Balikpapan yaitu 74,78 tahun. (MR/Adv/DPRDSamarinda)