HarianBorneo.com, SAMARINDA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda telah mengeluarkan suara untuk mendesak Pemerintah Kota Samarinda agar menyediakan beasiswa pendidikan yang khusus ditujukan untuk generasi muda Kota Samarinda.
Merespon pernyataan tersebut Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidakhadiran kebijakan beasiswa pendidikan yang ditujukan bagi masyarakat Samarinda. Astuti menyebutkan bahwa salah satu alasan utama adalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang belum mencukupi.
“Sebenarnya bisa kalau dipaksakan, tetapi kita tidak akan bisa untuk membangun sekolah-sekolah yang terendam banjir, yang terkena longsor, lalu kita tidak dapat membayar insentif guru dengan pembiayaan yang cukup tinggi, karena dengan melihat jumlah guru kita di Samarinda merupakan yang terbanyak di Kaltim,” ungkap Puji, pada Kamis (22/2/2024).
Astuti menjelaskan bahwa dengan jumlah guru terbanyak di Kalimantan Timur, pembiayaan untuk insentif guru menjadi prioritas utama, meninggalkan dana pendidikan yang terbatas. Meskipun anggaran pendidikan sebesar 836 miliar telah dialokasikan, sebagian besar digunakan untuk gaji dan tunjangan guru.
“Jadi bisa dibayangkan dari 800 sekian miliar tadi itu untuk gaji dan tunjangan guru ASN juga, mulai dari tunjangannya, sertifikasinya dan tpp nya yang menghabiskan anggaran sekitar 506 miliar, jadi hanya tersisa sekitar 250 sampai dengan 300 miliar untuk pendidikan,” ujarnya.
“Lalu kita fokus pada pembangunan sekolah dan tahun ini kita ada sekitar 17 sekolah yang kita bangun dan itupun besar-besar dananya, serta untuk bosda dan bosnas juga kita tinggi,” timpalnya.
Meskipun demikian, Astuti menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dengan insentif tetap dan mengusulkan program “Orang Tua Asuh” sebagai alternatif untuk memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin.
“Kita sudah melakukan pendataan. Sesuai dengan DTKS di Samarinda ada sekitar 1.600 KK (Kartu Kelurga, Red) yang termasuk dalam golongan miskin ekstreem dan pemberian bantuan tersebut wajib kita berikan kepada masyarakat yang benar -benar membutuhkan, khususnya dalam mendapatkan pendidikan,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)