Subandi Minta Pemkot Samarinda Tindak Tegas Pemilik Reklame yang Tak Berizin

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Subandi. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Subandi. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Subandi minta pemerintah kota (Pemkot) tindak tegas pemilik reklame yang tak tertib.

Tak semua, ini hanya berlaku bagi reklame yang terpanjang namun tak memiliki izin dan membayar pajak. Diketahui reklame tanpa izin sudah banyak di Kota Samarinda.

Sebab sebagian besar dari reklame yang terpasang juga ada yang tertib dan membayar biayanya kontribusi. Hal ini yang ditakutkan menimbulkan kecemburuan dari pihak yang tertib.

“Ini yang harus ditertibkan, agar tidak ada kecemburuan bagi yang sudah tertib dengan izin dan membayar pajak. Saya juga meminta Pemkot untuk segera lakukan evaluasi,” ucapnya.

Evaluasi dilakukan untuk seluruh pemilik reklame baik yang tertib dan terkhusus untuk yang tidak tertib. Sebab salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda sebagian besar dari situ.

Permasalahan ini ternyata telah lama terjadi, tidak hanya satu sampai dua tahun saja, namun sejak politisi dari partai PKS ini menduduki komisi I. Oleh karenanya permasalahan ini harus segera diselesaikan.

“Tetapi memang anggaran pembongkaran reklame ini membutuhkan biaya besar, dan beberapa instansi yang bertugas sering mengeluh, namun kita masih menunggu tindakan tegas dari Pemkot,” imbuhnya.

Anggaran harus tetap keluar setelah dilakukan rapat, itulah yang diharapkannya agar mendapatkan jalan terbaik. Menurutnya pembongkaran reklame dilakukan secara mandiri terlebih dahulu.

Namun seharusnya Pemkot Samarinda tidak seharusnya tinggal diam tanpa memberi ketegasan terhadap para pemilik reklame yang tidak tertib ini.

“Tidak ada kontribusi ke PAD, maka ini harus sesegera mungkin ditindak. Minimal di evaluasi, apalagi yang di media jalan, itukan sudah lama,” tandasnya.(Im/Adv)

Berita Terkait

Pasar Pagi Samarinda, Deni Hakim : Ikon Baru dengan Konsep Modern
Legislator Samarinda Akan Evaluasi Penanganan Banjir dan Longsor di Kota Tepian
Abdul Rohim : DPRD Samarinda Akan Fokus Bahas Dua Raperda Strategis
Dorong Percepatan Realisasi LPJU, Upaya Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Warga Samarinda
Legislator Samarinda Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Pagi
Pengawasan Tambang Ilegal di KHDKT Kaltim Dinilai Lamban
Seleksi Terbuka Guru Sekolah Internasional Samarinda Tuai Apresiasi
Program Bimbingan Pranikah Kemenag, Upaya Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:05 WIB

Pasar Pagi Samarinda, Deni Hakim : Ikon Baru dengan Konsep Modern

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:01 WIB

Legislator Samarinda Akan Evaluasi Penanganan Banjir dan Longsor di Kota Tepian

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:22 WIB

Abdul Rohim : DPRD Samarinda Akan Fokus Bahas Dua Raperda Strategis

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:20 WIB

Dorong Percepatan Realisasi LPJU, Upaya Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Warga Samarinda

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:18 WIB

Legislator Samarinda Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Pagi

Senin, 26 Mei 2025 - 18:09 WIB

Pengawasan Tambang Ilegal di KHDKT Kaltim Dinilai Lamban

Senin, 26 Mei 2025 - 18:06 WIB

Seleksi Terbuka Guru Sekolah Internasional Samarinda Tuai Apresiasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:34 WIB

Program Bimbingan Pranikah Kemenag, Upaya Tekan Angka Perceraian

Berita Terbaru