HarianBorneo.com, SAMARINDA – Bedug sahur merupakan sebuah budaya yang dilaksanakan setiap bulan ramadhan setiap tahunnya, telah menjadi tradisi untuk membangunkan umat muslim sahur dengan menggunakan gendangan.
Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Kota Samarinda, Suparno, mengatakan aktivitas tersebut bisa berpotensi menganggu kenyamanan masyarakat nonmuslim. Apalagi, sebagian masyarakat mengaku resah lantaran aktivitas ini kerap dilakukan justru sebelum waktu sahur.
Suparno menyebutkan pihaknya masih menunggu intruksi dari pihak terkait mengenai aktivitas ini, “Bedug sahur nanti kita lihat apakah ada intruksi, apakah bedug sahur ini boleh dilakukan atau tidak,” katanya, Senin 13 Maret 2023.
Sama halnya dengan “Sahur On The Road”, Suparno menyebut biasanya kegiatan ini biasanya ada yang mengkoordinir. Bahkan beberapa Ramadan sebelumnya aktivitas “Sahur On The Road” dilakukan oleh setiap komunitas. “Sekarang ini banyak. Kadang-kadang saat Sahur on the Road musik yang diputar bukan musik Islami, kadang musik dugem yang diputar,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, nantinya akan ada penegasan ketika aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum. “Untuk penegasan itu pasti ada, biasanya pemerintah berkoordinasi dengan polres,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)