HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga, Komisi I DPRD Kota Samarinda saling tukar informasi dengan DPRD Kota Bontang
Hal tersebut dilakukan saat DPRD Kota Bontang Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Samarinda yang digelar di ruang rapat Gabunungan DPRD Samarinda, Kamis (19/01/23).
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian mengungkapkan bahwa kunjungan kerja tersebut membahas soal pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) ketahanan keluarga.
Dirinya menginformasikan bahwa Perda ketahanan keluarga masih dalam tahap penyusunan dan telah masuk propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Samarinda tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya saling bertukar informasi dan pemikiran terkait penyusunan Perda, yang mana juga masih tahap penyusunan dan pembahasan oleh Komisi I DPRD Bontang.
“Raperda ketahanan keluarga di Kota Samarinda itu usulan dari komisi IV dan masuk di Propemperda 2023. Kita saling sharing karena kita sama-sama masih pada tahap penyusunan dan pembahasan,” terangnya.
Selain itu, Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mengaku pihaknya mendapat pengetahuan dalam tahap penyusunan raperda ketahanan keluarga.
Dewan Bontang itu mengaku bahwa meski dalam sama-sama tahap pembahasan raperda ketahanan keluarga, pihaknya akan terus mengupayakan untuk mencari pengetahuan terkait raperda ketahanan keluarga yang sudah menjadi kebijakan.
akhir, pihaknya akan melakukan studi referensi terhadap daerah lain yang sudah menjadi perda dan diimplementasikan, tutupnya.(MR/Adv/DPRDSamarinda)