HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar tanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembangunan ketahanan keluarga telah memasuki proses penampungan aspirasi dan berharap kedepannya untuk menerbitkan perda yang berkualitas
“Kami ingin Perda ini relevan dengan keadaan kedepan, jadi tidak hanya untuk tahun ini saja. Jangan sampai saat beberapa tahun kedepan Perda ini akan tumpul. Jika begitu berarti tidak efektif,” katanya, Rabu 29 Maret 2023.
Deni Hakim Anwar mengemukakan bahwa saat ini tingkat KDRT terus meningkat Serta kekerasan verbal kepada anak juga meningkat, Selain itu kerap ditemukan beberapa kasus terkait pencabulan terhadap anak di Kota Samarinda.
Ia menyebut, dalam mencegah masalah ini perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat, dan yang pertama adalah lingkungan keluarga. Sebab ketika lingkungan keluarga bagus dalam mendidik maka akan membentengi ketahanan keluarga itu sendiri.
“Setelahnya yaitu kondisi pendidikan di sekolah, perlu diberi penyuluhan terkait ketahanan keluarga di sekolah,” sebutnya.
Deni Hakim Anwar mengaku, secara berkala Komisi IV DPRD Kota Samarinda akan melakukan hearing dengan OPD terkait dengan tujuan agar Perda yang dirumuskan berjalan efektif.
“Jangan sampai ada yang tidak terakomodir. Termasuk nanti kami akan mengundang psikolog, sebab psikolog banyak juga menerima laporan konsultasi kejadian yang berkaitan dengan kejadian ketahanan keluarga,” jelasnya.
Selain itu, menurut Deni Hakim Anwar, kondisi perekonomian juga sangat berpengaruh terhadap ketahanan keluarga. Melihat data yang dimiliki Pengadilan Agama, terungkap alasan penyebab perceraian adalah ekonomi, sama seperti kasus kekerasan.
Dismaping itu, Deni Hakim Anwar menjelaskan, semua memiliki keterkaitan dengan OPD. Termasuk Disdikbud Kota Samarinda agar dapat memberikan sosialisasi seks bebas. Bahkan Kemenag, sesuai dengan tupoksinya dapat memberikan pendidikan keagamaan.
“Jadi perlu semua OPD bersinergi untuk mencipatakan ketahanan keluarga yang diinginkan,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, berencana melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah dahulu menjalankan Perda Ketahanan Keluarga.
“Karena kami ingin betul-betul menjalankan dengan baik. Jangan sampai hanya copy paste saja. Kebanyakan Perda di kota-kota lain hanya copy paste saja, padahal tidak sesuai dengan keadaan, setiap daerah yang berbeda,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)