HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah, kembali menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pendistribusan Produk Lokal dan Usaha Mikro Kecil Menengah ke Pasar Modern. Kelurahan Sengkotek di Kecamatan Loa Janan Ilir, dipilih menjadi lokasi sosialisasi, Senin 17 April 2023.
Laila Fatihah menjelaskan, tujuan adanya Raperda tersebut untuk memberikan pengarahan serta pendampingan agar produk yang dihasilkan oleh masyarakat bisa menjadi produk unggulan di setiap Kelurahan maupun Kecamatan.
“Sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga. Tentang bagaimana UMKM bisa mandiri, tentunya harus didukung oleh Pemerintah Kota, dan sebagai Legislatif memberikan perlindungan hukum melalui Perda,” terangnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu sangat optimis dengan melihat antusiasme dari masyarakat yang datang. Bahkan masih banyak pelaku UMKM di daerah tersebut yang belum sempat hadir.
Dirinya mengatakan, masyarakat yang datang juga membawa hasil produk usahanya, sehingga menjadi bukti bahwa UMKM mereka telah berjalan. Namun menurutnya masih banyak produk yang kemasannya belum menarik, sehingga perlu dilakukan pembinaan dan diberikan pelatihan guna menambah wawasan.
“Terkadang kita melihat suatu produk dari kemasannya, bagaimana kemasannya cantik, dan rasanya juga enak,” ungkapnya. “Sehingga setiap produk UMKM itu bisa dijual atau didapatkan di pasar-pasar modern, jadi pasar modern juga tidak bisa menghalangi mereka untuk berkembang,” timpalnya.
Selain itu, ketika nantinya pelaku UMKM ingin memasarkan produknya namun menemukan hambatan, Perda ini akan memberi perlindungan hukum kepada mereka. “Apabila satu retail modern tidak mau menerima usahanya, maka nanti dari Dinas Perdagangan akan memberikan teguran. Bisa saja nanti tidak memperpanjang izinnya, yang artinya saat mereka berusaha mereka juga harus aware dengan lingkungan sekitar yang juga memiliki usaha UMKM,” ucap Laila Fatihah.
Selain itu, Laila Fatihah menambahkan, secara lingkup kecil diharapkan setiap keluarga, terutama ibu rumah tangga, dapat memanfaatkan waktunya untuk mendapatkan pelatihan dari kelurahan melalui Probebaya agar masyarakat dapat mengaktualisasikan kemampuannya.
“Saat memiliki kemampuan, bagaimana kemampuan ini bisa dioptimalkan menjadi salah satu peluang usaha. Setelah peluang usaha ini bisa berjalan otomatis ekonomi keluarga juga meningkat,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)