Terapkan Tilang Elektrik, Joni Sebut Jangan Pukul Rata Kebijakan

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Perlu diketahui per tanggal 18 Oktober 2022, Polri mengeluarkan kebijakan tilang elektrik sebagaimana yang tertuang dalam putusan telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022. Sehingga sejak diberlakukannya tilang elektrik ini, muncul larangan untuk melakukan tilang manual.

Diketahui pula, larangan tilang manual ini merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Larangan ini ditujukan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas).

Kebijakan ini pun mendapat sorotan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, ia menilai tidak semua daerah akan mampu melaksanakan tilang online dengan segera. Sehingga larangan tilang manual menjadi tidak efektif.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan ada beberapa daerah yang dirasa kurang siap dalam pemberlakuan ETLE. Terlebih lagi untuk daerah pelosok, akan sulit karena minim fasilitas pendukung kebijakan tersebut.

“Kita ambil contoh Mahulu (Mahakam Ulu), apakah disana fasilitasnya sudah siap untuk melaksanakan ETLE. Harus dipastikan dulu kesiapan daerah tersebut, seperti CCTV dan lainnya, jika kebijakan dipukul rata itu tidak mungkin,” tegasnya

Selain daerah pelosok, ia merasa bahwa kesiapan di Kota Samarinda masih dinilai kurang. Sebab tanpa fasilitas lengkap, tilang elektrik ini hanya bisa berlaku di kota besar saja.

“Kita mendukung tapi dengan catatan, sebetulnya kebijakan ini bagus, tapi tolong sekali lagi harus diimbangi dengan fasilitas yang bagus. Sebab di Samarinda aja saya belum melihat kelengkapannya, apalagi di daerah pelosok, dan ini juga menjadi masukan bagi kepolisian,” ujar Joni.

Ia pun menambahkan, kalau kebijakan tersebut dipaksa berlakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, maka nantinya akan menimbulkan kebingunan masyarakat dan muncul ketidakjelasan pada pelaksanaan hukumnya. Sebab, bagi daerah pelosok masih banyak kekurangan dalam fasilitas penunjang kebijakan tersebut.

“Bagaimana polisi akan menindak saat ada pelanggaran dari pengguna jalan. Tilang manual dilarang, sedangkan tilang elektrik masih belum bisa. Hal ini pasti akan menimbulkan kebingungan,” ungkap Joni.

Politisi Demokrat ini berharap, adanya evaluasi kembali dalam penerapan ETLE di setiap daerah. Sebab pelaksanaan tilang elektrik ini belum siap dipukul rata untuk  disetiap daerah di Negeri Indonesia.

“Sejatinya boleh saja itu dilakukan akan tetapi, lebih baik jangan dulu jika fasilitas memang belum siap. Apalagi pelaksanaan kebijakan ETLE ini memerlukan yang cukup besar ya, khususnya terkait fasilitas yang dibutuhkan,” tutupnya.(Im/Adv)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB