*Terima Undangan HMI, Samri Hadir Bahas Soal Polemik Revisi Perda RTRW

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda,  Samri Shaputra saat berbicara dalam kegiatan diskusi Soal RTRW yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Samarinda. (Foto: Ist)

Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat berbicara dalam kegiatan diskusi Soal RTRW yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Samarinda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda menggelar diskusi publik membahas terkait Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, Rabu, (22/2/2023).

Turut hadir Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra dalam diskusi yang bertemakan “Revisi Perda RTRW Kota Samarinda, Ada Apa?” Itu.

Selain Samri, dalam diskusi itu juga hadir Walikota Samarinda, Andi Harun, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Timur, Bagus Susetyo dan Akademisi Hukum Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah yang masing – masing hadir sebagai narasumber.

Diawal, Bendahara Umum HMI Cabang Samarinda, Muhammad Riduan dalam opening Spech nya mengatakan pihaknya sengaja mempertemukan kedua belah pihak DPRD dan Pemkot agar dapat menjawab pertanyaan masyarakat soal viralnya kasus Perda RTRW yang tidak dapat disahkan dalam Paripurna hingga diambil alih oleh Pemkot.

Saat menjadi pemantik dalam diskusi terebut Samri menerangkan bahwa pihaknya Bapemperda DPRD Kota Samarinda tidak memiliki niat dalam menolak pengesahan Perda RTRW oleh Pemkot beberapa waktu lalu.

Dirinya juga mengatakan bahwa sebelum masa tenggat pada tanggal 13 februari 2023 bahwa pihaknya telah berusaha melalukan peninjauan serta pembahasan dalam rangka pengesahan RTRW.

Namun, menurutnya sebab tidak disahkannya Perda RTRW oleh DPRD Kota Samarinda bahwa terdapat beberapa prosedur yang dinilai belum benar, “kita masih ingin mengkomodir beberapa keinginan masyarakat, pengembang sebelum disahkannya Perda ini,” kata Samri.

“Perda RTRW ini ibarat dikasih nasi kotak, tapi nggak tahu apa rasanya,” jelas Samri yang mecontohkan kondisi saat Raperda RTRW yang disodorkan oleh Pemkot namun pihak Bapemperda belum mengupas Raperda tersebut secara mendalam. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB