Terjadi Degradasi, DPRD Kaltim Usulkan Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang membahas mengenai Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah untuk dijadikan sebuah peraturan daerah (Perda).

Ranperda ini sebenarnya sudah pernah dibahas dalam kurun waktu yang cukup lama oleh DPRD Kaltim pada tahun lalu. Hanya saja seiring berjalannya waktu, pihak dari Kantor Bahasa mengalami kendala dalam menyusun beberapa kajian dan pembentukan naskah akademik. Namun DPRD Kaltim menilai pembentukan ranperda ini sangat penting, sehingga hal tersebut kembali diusulkan pada tahun 2023.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin menerangkan, jika berbicara mengenai urgensinya, pembentukan ranperda tersebut dinilai sangat penting karena jika dilihat dari konteks kekinian, penggunaan bahasa serapan lebih menonjol dibanding menggunakan bahasa yang normatif seperti bahasa Indonesia.

“Mohon maaf saja. Anak-anak muda sekarang itu sering menggunakan istilah yang mungkin dari sisi Bahasa Indonesia tidak ada kaitannya. Tapi itu justru dijadikan kebiasaan dan pelan tapi pasti membuat mindset masyarakat, termasuk generasi muda kita menjauhi bahasa yang sifatnya normatif seperti Bahasa Indonesia,” jelas Saleh, Rabu (18/1)

Hal yang sama juga terjadi pada penggunaan bahasa Daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini memaparkan, saat ini jumlah penutur dan jumlah bahasa daerah mengalami degradasi. Ini disebabkan karena sudah wafatnya para penutur bahasa daerah itu dan minimnya ruang secara formal untuk membangkitkan bahasa daerah.

Sejauh ini ada 9 bahasa daerah yang teridentifikasi atau masih eksis di wilayah Kaltim. Selebihnya, kata Saleh, ada beberapa bahasa daerah yang harus digali lebih dalam lagi karena mayoritas bahasa-bahasa daerah itu sudah punah karena tidak ada regenerasi dari penuturnya. Oleh sebab itu ranperda ini dirasa penting untuk menggali lebih dalam mengenai bahasa daerah di Bumi Etam.

“Harapannya dalam ranperda ini bisa memberi ruang kepada civitas akademik, baik dari jenjang SD, SMP dan SMA, sehingga bagaimana kedua hal tersebut bisa difasilitasi di lingkungan sekolah. Perda ini nantinya akan menaungi kegiatan-kegiatan tersebut,” beber Saleh.

Lebih lanjut, Bapemperda DPRD Kaltim tengah mengejar waktu agar panitia khusus (Pansus) yang membahas ranperda ini bisa segera terbentuk dan bekerja di akhir Januari. Sehingga dalam kurun waktu tiga bulan kedepan ranperda ini sudah bisa disahkan menjadi Perda.(NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN
Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang
Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar
Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim
Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan
Pemerataan Pembangunan Yang Adil Jadi Prioritas, Hamas : Setiap Daerah Punya Hak Yang Sama
Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi
Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:21 WIB

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN

Kamis, 24 April 2025 - 14:26 WIB

Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang

Kamis, 24 April 2025 - 14:23 WIB

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim

Rabu, 23 April 2025 - 15:17 WIB

Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan

Rabu, 23 April 2025 - 15:10 WIB

Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIB

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Rabu, 23 April 2025 - 14:56 WIB

Ekti Imanuel Tinjau Kesiapan PEDA KTNA XI Kaltim: Beberapa Lokasi Perlu Percepatan Perbaikan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi (Foto : IKH)

Advertorial

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:23 WIB