Terjadi Degradasi, DPRD Kaltim Usulkan Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang membahas mengenai Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah untuk dijadikan sebuah peraturan daerah (Perda).

Ranperda ini sebenarnya sudah pernah dibahas dalam kurun waktu yang cukup lama oleh DPRD Kaltim pada tahun lalu. Hanya saja seiring berjalannya waktu, pihak dari Kantor Bahasa mengalami kendala dalam menyusun beberapa kajian dan pembentukan naskah akademik. Namun DPRD Kaltim menilai pembentukan ranperda ini sangat penting, sehingga hal tersebut kembali diusulkan pada tahun 2023.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin menerangkan, jika berbicara mengenai urgensinya, pembentukan ranperda tersebut dinilai sangat penting karena jika dilihat dari konteks kekinian, penggunaan bahasa serapan lebih menonjol dibanding menggunakan bahasa yang normatif seperti bahasa Indonesia.

“Mohon maaf saja. Anak-anak muda sekarang itu sering menggunakan istilah yang mungkin dari sisi Bahasa Indonesia tidak ada kaitannya. Tapi itu justru dijadikan kebiasaan dan pelan tapi pasti membuat mindset masyarakat, termasuk generasi muda kita menjauhi bahasa yang sifatnya normatif seperti Bahasa Indonesia,” jelas Saleh, Rabu (18/1)

Hal yang sama juga terjadi pada penggunaan bahasa Daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini memaparkan, saat ini jumlah penutur dan jumlah bahasa daerah mengalami degradasi. Ini disebabkan karena sudah wafatnya para penutur bahasa daerah itu dan minimnya ruang secara formal untuk membangkitkan bahasa daerah.

Sejauh ini ada 9 bahasa daerah yang teridentifikasi atau masih eksis di wilayah Kaltim. Selebihnya, kata Saleh, ada beberapa bahasa daerah yang harus digali lebih dalam lagi karena mayoritas bahasa-bahasa daerah itu sudah punah karena tidak ada regenerasi dari penuturnya. Oleh sebab itu ranperda ini dirasa penting untuk menggali lebih dalam mengenai bahasa daerah di Bumi Etam.

“Harapannya dalam ranperda ini bisa memberi ruang kepada civitas akademik, baik dari jenjang SD, SMP dan SMA, sehingga bagaimana kedua hal tersebut bisa difasilitasi di lingkungan sekolah. Perda ini nantinya akan menaungi kegiatan-kegiatan tersebut,” beber Saleh.

Lebih lanjut, Bapemperda DPRD Kaltim tengah mengejar waktu agar panitia khusus (Pansus) yang membahas ranperda ini bisa segera terbentuk dan bekerja di akhir Januari. Sehingga dalam kurun waktu tiga bulan kedepan ranperda ini sudah bisa disahkan menjadi Perda.(NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru