Terpilih, Fuad Fakhrudin Pimpin Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Foto: Ist)

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Fuad Fakhruddin legislator fraksi Gerindra dipilih menjadi ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPK) Wali Kota Samarinda dan dalam waktu dekat mulai bekerja setelah Wali Kota Samarinda Andi Harun, menyampaikan LKPJ 2022 di Paripurna DPRD Kota Samarinda.

Hasilnya, Fuad Fakhruddin dari Fraksi Partai Gerindra terpilih sebagai Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda. Sementara Wakil Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda adalah Mohammad Novan Syahronie Pasie dari Fraksi Partai Golkar.

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, mengaku telah merencanakan agenda untuk RDP dengan sejumlah OPD. RDP itu sendiri akan dilaksanakan 5 April 2023 mendatang.

Sebelum itu, Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda juga akan melaksanakan rapat internal dengan pakar atau tenaga ahli yang dimiliki Sekretariat DPRD Kota Samarinda untuk membahas isi LKPJ Wali Kota Samarinda. “Setelah ditelusuri, akan ditentukan OPD mana yang akan dipanggil,” ucapnya.

Menurut Fuad Fakhruddin, seperti tahun sebelumnya, OPD yang dipanggil lebih dulu adalah Dinas PUPR-PERA dan Dinas Perkim. Ini dilakukan sebagai bahan perbandingan dari OPD terkait, seperti perbandingan kajian dan evaluasi dengan dokumen LKPJ Wali Kota Samarinda. Namun, menurut Fuad Fakhruddin, sejauh ini tidak ada masalah terkait dengan LKPJ Pemerintah Kota Samarinda.

”Kalau kita lihat faktanya memang yang dilakukan Pemkot Samarinda cukup membahagiakan masyarakat Kota Samarinda, terlebih program yang dijalankan sudah berdampak. Seperti Musrenbang, sudah tidak banyak masukan,” jelasnya. “Saya harap dapat dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan. Namun tetap diberi pengawasan,” tutup Fuad Fakhruddin.

Sebagai informasi, tugas Pansus sendiri tertuang dalam PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dalam Pasal 20 Ayat 1 dijelaskan, paling lambat setelah 30 hari LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program, kegiatan, pelaksanaan Perda, dan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

Selanjutnya pada poin 2, setelahnya DPRD memberikan rekomendasi. Ketika selama 30 hari tidak terselesaikan maka dianggap tidak ada rekomendasi yang diberikan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB