Tertibkan Pembangunan Tanpa Izin, Markaca Harap Masyarakat Patuhi Prosedur

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca, menegaskan pentingnya menjalankan prosedur yang benar dalam pembangunan di Kota Samarinda.

Menurutnya, setiap pembangunan harus mengantongi surat izin terlebih dahulu sesuai dengan keputusan Walikota, dan Pemerintah Kota (Pemkot) akan menertibkan bangunan yang tidak memiliki surat izin.

“Kayak yang di perumahan di hulu yang di segel pemerintah kota itu, dia kan bangun dulu tanpa ada izin terlebih dahulu yang berdampak pada masyarakat,” ungkapnya, Senin (25/3/2024).

Dalam upaya menertibkan pembangunan ilegal di Kota Samarinda, Markaca menegaskan bahwa penertiban tersebut akan melibatkan beberapa dinas terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, kedua dinas tersebut harus bekerja sama dalam menangani permasal​ahan.

“Ini ranahnya nanti PUPR dan DLH, mereka harus konek berdua itu, karena perintah pak wali jelas, ruang terbuka hijau kita harus di perbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan beberapa dinas terkait juga harus bergerak cepat sehingga realisasi ruang terbuka hijau sesuai target yang di harapkan oleh Pemkot Samarinda.

“Dinas terkait harus tancap gas lah supaya ruang terbuka hijau bisa di realisasikan sesuai target, karena ini kewajiban ya, tiap yang membangun perumahan juga harus menyediakan lahan tanah kubur karena aturan tersebut jelas,” jelasnya.

Akhir, dirinya menyampaikan ketika ingin membangun harus ada izin dulu, jangan seperti sekarang ini, lebih dulu membangun daripada mengurus izin. Sebab ini akan menbarak aturan yang ada juga akan membuat rugi pembangunan yang dijalankan tanpa izin. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru