Tidak Miliki NIB, UMKM Terkendala Dapatkan Modal Pinjaman

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Tidak memiliki Nomor Izin Usaha (NIP) pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Samarinda terkendala dalam pengajuan modal usaha melalui Program kredit berusaha, beruntung dan berkah (Bertuah) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Laila Fatihah, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda mengungkapkan, pada saat dirinya melakukan Sosialisasi Raperda Tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern mendapat keluhan dari masyarakat pelaku UMKM.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menjelaskan, dimana ketika mereka ingin melakukan peminjaman melalui Kredit Bertuah memiliki kendala tekait syarat yang harus dipenuhi sebagaimana sesuai dengan jumlah pinjaman yang diajukan.

Perempuan berkacamata itu menguraikan, melalui program kredit Bertuah, para pelaku UMKM sebenarnya dapat mengajukan pinjaman. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 25 juta. Namun, harus tetap ada jaminan jika pengajuannya di atas Rp 10 juta. “Tidak jauh jika pengajuan kecil, harus memiliki NIB,” ujarnya.

Kata Laila Fatihah, dalam mengurus NIB melalui Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), pelaku UMKM banyak menemui kesulitan.
“Tadinya saya mendapatkan informasi, syaratnya mudah, hanya mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perdagangan. Ternyata tidak semudah itu dalam prakteknya,” jelasnya.

Dirinya mengaku, bahwa pihaknya dalam hal ini DPRD Kota Samarinda setelah mendapatkan kesimpulan dari sosialiasi akan memanggil Dinas Perdagangan dan akan menjadikan catatan jika memang pelaku UMKM terkendala dalam mengurus NIB.

“Pertanyaan saya kan, kalau orang jual sayur ya gak mungkin lah mau ngurus NIB”

Selain itu dari pengajuan peminjaman melalui program kredit Bertuah, Laila Fatihh juga mendengar informasi jika melalui pegadaian dapat memberikan modal usaha dengan syarat yang ringan.

“Tetapi, saya belum menjajaki kesitu karena kita mencoba membuka semua keran bagi pelaku UMKM ini supaya bisa tetap jalan dan bangkit lagi,”tutup Laila. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB