HarianBorneo.com, SAMARINDA – Tidak memiliki Nomor Izin Usaha (NIP) pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Samarinda terkendala dalam pengajuan modal usaha melalui Program kredit berusaha, beruntung dan berkah (Bertuah) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Laila Fatihah, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda mengungkapkan, pada saat dirinya melakukan Sosialisasi Raperda Tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern mendapat keluhan dari masyarakat pelaku UMKM.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menjelaskan, dimana ketika mereka ingin melakukan peminjaman melalui Kredit Bertuah memiliki kendala tekait syarat yang harus dipenuhi sebagaimana sesuai dengan jumlah pinjaman yang diajukan.
Perempuan berkacamata itu menguraikan, melalui program kredit Bertuah, para pelaku UMKM sebenarnya dapat mengajukan pinjaman. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 25 juta. Namun, harus tetap ada jaminan jika pengajuannya di atas Rp 10 juta. “Tidak jauh jika pengajuan kecil, harus memiliki NIB,” ujarnya.
Kata Laila Fatihah, dalam mengurus NIB melalui Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), pelaku UMKM banyak menemui kesulitan.
“Tadinya saya mendapatkan informasi, syaratnya mudah, hanya mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perdagangan. Ternyata tidak semudah itu dalam prakteknya,” jelasnya.
Dirinya mengaku, bahwa pihaknya dalam hal ini DPRD Kota Samarinda setelah mendapatkan kesimpulan dari sosialiasi akan memanggil Dinas Perdagangan dan akan menjadikan catatan jika memang pelaku UMKM terkendala dalam mengurus NIB.
“Pertanyaan saya kan, kalau orang jual sayur ya gak mungkin lah mau ngurus NIB”
Selain itu dari pengajuan peminjaman melalui program kredit Bertuah, Laila Fatihh juga mendengar informasi jika melalui pegadaian dapat memberikan modal usaha dengan syarat yang ringan.
“Tetapi, saya belum menjajaki kesitu karena kita mencoba membuka semua keran bagi pelaku UMKM ini supaya bisa tetap jalan dan bangkit lagi,”tutup Laila. (MR/Adv/DPRDSamarinda)