Tidak Miliki NIB, UMKM Terkendala Dapatkan Modal Pinjaman

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Tidak memiliki Nomor Izin Usaha (NIP) pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Samarinda terkendala dalam pengajuan modal usaha melalui Program kredit berusaha, beruntung dan berkah (Bertuah) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Laila Fatihah, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda mengungkapkan, pada saat dirinya melakukan Sosialisasi Raperda Tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern mendapat keluhan dari masyarakat pelaku UMKM.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menjelaskan, dimana ketika mereka ingin melakukan peminjaman melalui Kredit Bertuah memiliki kendala tekait syarat yang harus dipenuhi sebagaimana sesuai dengan jumlah pinjaman yang diajukan.

Baca Juga :  Muara Kaman Gencarkan Pengembangan Sektor Tani

Perempuan berkacamata itu menguraikan, melalui program kredit Bertuah, para pelaku UMKM sebenarnya dapat mengajukan pinjaman. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 25 juta. Namun, harus tetap ada jaminan jika pengajuannya di atas Rp 10 juta. “Tidak jauh jika pengajuan kecil, harus memiliki NIB,” ujarnya.

Kata Laila Fatihah, dalam mengurus NIB melalui Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), pelaku UMKM banyak menemui kesulitan.
“Tadinya saya mendapatkan informasi, syaratnya mudah, hanya mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perdagangan. Ternyata tidak semudah itu dalam prakteknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengguna Narkoba Meluas, Perlu Kolaborasi Antara Polres-BNN

Dirinya mengaku, bahwa pihaknya dalam hal ini DPRD Kota Samarinda setelah mendapatkan kesimpulan dari sosialiasi akan memanggil Dinas Perdagangan dan akan menjadikan catatan jika memang pelaku UMKM terkendala dalam mengurus NIB.

“Pertanyaan saya kan, kalau orang jual sayur ya gak mungkin lah mau ngurus NIB”

Selain itu dari pengajuan peminjaman melalui program kredit Bertuah, Laila Fatihh juga mendengar informasi jika melalui pegadaian dapat memberikan modal usaha dengan syarat yang ringan.

“Tetapi, saya belum menjajaki kesitu karena kita mencoba membuka semua keran bagi pelaku UMKM ini supaya bisa tetap jalan dan bangkit lagi,”tutup Laila. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB