Harianborneo.com, SAMARINDA – Tim Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda gelar rapat terkait penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda.
Pada agenda ini Tim Pansus membahas tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf), yang dihadiri perwakilan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, di Ruang Rapat Lantai 1 DPRD Samarinda, Senin (11/9/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Pansus atau Panitia Khusus DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda.
Dia mengatakan, bahwa rapat ini merupakan pembahasan pertama pihaknya dengan Disporapar Samarinda mengenai penataan dan pengembangan ekonomi kretif di Kota Tepian.
“Kita pembahasan pertama dengan Disporapar Samarinda, jadi Pansus II inisiasi tentang pentaan dan pengembangan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Karena leading sectornya pariwisata maka Pansus II melakukan hearing perdana dengan Disporapar Samarinda, selanjutnya dengan Diskominfo Samarinda dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
Lebih lanjut dijelaskannya, dengan menghadirkan Disporapar Samarinda, pihaknya menerima masukan dari mereka guna dicantumkan didalam Raperda mengenai penataan dan pengembangan ekonomi krestif di kota tepian ini.
“Jadi untuk menerima masukan dari mereka, apa yang akan kita buat di Raperda tentang penataan dan pengembangan Ekraf,” ungkapnya.
Selain itu ia menjelaskan perihal penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini sangat dianjurkan di setiap kota, termasuk juga di Ibu Kota Kaltim ini.
Hal tersebut karena penataan dan pengembangan tersebut sangatlah penting sekali bagi ekonomi kreatif, guna mendukung kreativitas dan terutamanya mendukung kepada pendapatan masyarakat
“Jadi kita Pansus II DPRD Samarinda menginiasi mengenai penataan dan pengembangan ekonomi kreatif melalui Raperda itu,” tutupnya. (Py/Adv/DPRDSamarinda)











