HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pertambangan batubara dapat menyebabkan kerusakan lingkungan baik aspek iklim mikro setempat dan tanah.Kerusakan klimatis terjadi akibat hilangnya vegetasi sehingga menghilangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air, pengendalian erosi, banjir, penyerap karbon, pemasok oksigen, pengatur suhu.
Dinilai akan merusak lingkungan, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Anhar mendukung konsep dari Walikota Samarinda terkait tidak ada lagi operasi tambang di kota Samarinda pasa tahun 2026 nantinya yang telah disusun didalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
“Kalau menurut saya jangan tunggu tahun 2026 kalau perlu besok”, dirinya mengaku “Saya ini tukang kritik, tapi pada saatnya kita juga dukung, ketika dimana gagasan dan konsep itu betul betul untuk kemaslahatan orang banyak, Adakalanya kita bersebrangan dengan pola pandang kita tentang pembangun, tapi ada kalanya kita harus bersinergi juga,” ungkap anhar, Selasa 4 April 2023.
Menurutnya dengan adanya aktivitas tambang keuntungan yang didapatkan tidak seberap, sehingga dinilai hal yang wajar dilakukan oleh Walikota Samarinda dalam mengambul langkah strategis untuk mengamankan daerah Kota Samarinda daripada kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang.
Anhar menjelaskan dampak negatif adanya tambang, yang pertama limbah pertambangan dapat mencemari lingkungan masyarakat, kemudian kurang memperhatikan kelestarian lingkungan masyarakat, lalu Galian bekas pertambangan yang dibiarkan menganga dan akan terjadi penebangan hutan karena memperluas lahan pertambangan.
“Memang bukan pusat kota yang digali, tapi yang diwilayah pinggiran, ketika semua digali apakah nantinya pemkot harus juga menggolontorkan dana untuk melakukan segala macam perbaikan akibat dampak daripada galian tambang,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sangat mendukung pada tahun 2026 Samarinda terbebas dari tambang, bahkan menurutnya bukan hanya tambang namun sama halnya dengan pengembang perumahan yang beberapa kejadian akhir ini juga memberikan dampak terhdap kerusakan lingkungan daerah sekitarnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)