HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan respons terhadap kekurangan lahan parkir di sejumlah toko di Kota Samarinda, yang dinilainya dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
Samri menyoroti pentingnya perencanaan yang matang saat membangun toko, khususnya dalam hal alokasi lahan parkir. “Toko kita ini pada saat membangun kan sudah ada 15 meter dari ruas jalan, tujuannya sebenarnya untuk alokasi parkir, tapi masyarakat sekarang ini setelah itu di bangun, nanti setelahnya itu ditambahin ke depan,” jelasnya.
Menurut Samri, pemerintah kota perlu mendorong pengusaha untuk memiliki lahan parkir yang memadai, bahkan menyarankan agar hal ini menjadi syarat saat pengajuan izin berjualan. “Ini bisa dijadikan sebagai syarat ketika dia mengajukan izin berjualan juga lahan parkirnya,” ucapnya.
Samri juga menyoroti perbedaan antara usaha yang memiliki lahan parkir yang luas, seperti Indomart dan Alfamidi, dengan toko-toko yang dikelola oleh perorangan yang seringkali kurang memperhatikan aspek parkir.
Lebih lanjut, Samri menekankan pentingnya kesadaran akan pentingnya lahan parkir untuk menunjang usaha. Dia mengusulkan penerapan retribusi bagi pengusaha yang tidak memiliki lahan parkir, sebagai langkah untuk mendorong mereka untuk membangun fasilitas parkir yang memadai.
“Ya tujuannya kita bukan memberi hukuman ya tapi sebenarnya membangkitkan kesadaran supaya parkir ini penting untuk menunjang usaha kita apalagi yang dia menggunakan jasa atau yang jual beli,” tegasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)