HarianBorneo.com, TENGGARONG – Guna meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) rencananya akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 6 titik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala bidang Pengelolaan Sampah dan limbah B3 DLHK Kukar, Irawan mengatakan bahwa pihaknya akan membangun TPA di Kecamatan Kota Bangun, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Marangkayu, Kecamatan Sebulu, Kecamatan Kembang Janggut dan Kecamatan Samboja.
Kendati demikian, pihaknya akan terlebih dahulu memfokuskan pembangunan TPA di Loa Janan dan Kota Bangun.
“Untuk tahun 2023 ini hingga 2024, ada 2 TPA yang akan kita kawal, yakni Loa Janan dan Kota Bangun,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (31/3/2023).
Meski begitu, saat ini pembangunan TPA di Loa Janan dan Kota Bangun belum memasuki tahapan pengerjaan fisik, sebab masih dalam tahapan pembahasan anggaran pembangunan.
“Baru akan dikerjakan pada tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.
Dengan dibangunnya TPA ini, ia berharap nantinya dapat menjaga estetika lingkungan di Kukar serta meningkatkan pengelolaan sampah.
“Jadi dengan menyiapkan TPA ini warga memiliki tempat khusus membuang sampah, juga menjaga estetika. Oleh sebab itu kita tetap juga peran aktif dari masyarakat, karena bagaimanapun kita tetap membutuhkan bantuan masyarakat dalam mengelola sampah,” pungkasnya. (VY/Adv/PemkabKukar)