HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait maraknya truk kontainer parkir di bahu jalan yang semakin banyak menyebabkan kecelakaan, Selasa (17/1/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan bahwa disampaikan oleh Dishub, mereka berencana untuk mengadakan lahan parkir Khusus truk kontainer di Jalan Insinyur Sutami.
Sambungnya, untuk pengelolaan akan diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga untuk pemungutan kontribusi biaya parkir nantinya.
Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka mengedepankan keselamatan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan tanpa terganggu oleh truk kontainer yang memakan bahu jalan.
“Seharusnya menjadi kewajiban dari pengusaha untuk menyiapkan tempat parkir sendiri untuk truk nya, sehingga tidak parkir di tepi jalan umum” jelasnya.
Dilain itu dirinya juga menginginkan Dishub ketika melakukan Uji Kendaraan Bermotor / KIR harus melihat kelayakan kendaraan juga.
“Saya khawatir kendaraan yang diberikan izin, di situasi kendaraan tidak layak beroperasi,” ungkapnya.
Dalam RDP tersebut pihaknya berharap agar Dishub dan Polantas dapat meningkatkan pengawasan ketika terdapat truk kontainer yang masih parkir di bahu jalan.(MR/Adv/DPRDSamarinda)