Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli. (Foto: Ist)

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat. Upaya ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, guna memperkuat dasar hukum komunitas adat di wilayah tersebut.

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, menyampaikan bahwa saat ini pengajuan Surat Keputusan (SK) pengakuan masyarakat hukum adat masih dalam proses dan menunggu disahkannya Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi landasan hukum resmi.

“Pengakuan ini sangat penting agar masyarakat hukum adat di Kedang Ipil memiliki kepastian hukum dalam menjaga tradisi dan adat istiadat mereka,” ujar Zulkifli.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya SK dan Perda tersebut, masyarakat adat bisa mendapatkan hak yang lebih jelas dalam pengelolaan wilayah adat mereka. Proses ini juga melibatkan instansi terkait, termasuk Dinas Tata Pemerintahan serta berbagai elemen masyarakat setempat.

“Kami berharap agar dengan adanya pengakuan secara hukum ini, masyarakat hukum adat dapat lebih berdaya dalam menjalankan kehidupan sosial, budaya, dan ekonominya tanpa ada hambatan dari pihak lain,” kata Zulkifli.

Pemerintah daerah menargetkan agar proses ini dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat hukum adat di Kedang Ipil bisa memperoleh manfaatnya dalam waktu dekat. Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan guna memastikan bahwa pengakuan ini dapat berjalan sesuai prosedur.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar masyarakat hukum adat benar-benar mendapatkan hak dan perlindungan hukum yang layak,” tutup Zulkifli.

Keberadaan masyarakat hukum adat merupakan bagian dari kekayaan budaya di Kutai Kartanegara. Dengan adanya pengakuan resmi, diharapkan nilai-nilai adat tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (VY/Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial
Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga
Anak Muda Sebulu Pilih Sektor Perkebunan dan Tambang, Potensi Usaha Tetap Terbuka
Warga Sebulu Nantikan Kepastian Pembangunan Jembatan untuk Dongkrak Ekonomi
Nelayan Sebulu Manfaatkan Kredit dan Bantuan Pemerintah untuk Kembangkan Usaha
Nelayan Sebulu Hadapi Kendala Pemasaran, Pemerintah Siapkan Solusi
Pemerintah Kecamatan Sebulu Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Pemerintah Kecamatan Sebulu Perkuat Program Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:19 WIB

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:16 WIB

Anak Muda Sebulu Pilih Sektor Perkebunan dan Tambang, Potensi Usaha Tetap Terbuka

Senin, 10 Maret 2025 - 13:13 WIB

Warga Sebulu Nantikan Kepastian Pembangunan Jembatan untuk Dongkrak Ekonomi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Nelayan Sebulu Hadapi Kendala Pemasaran, Pemerintah Siapkan Solusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:58 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:54 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Perkuat Program Bantuan Sosial

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:50 WIB

Pertanian dan Perkebunan, Tulang Punggung Ekonomi Sebulu

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:23 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:19 WIB