HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dalam rangka peningkatan infrastruktur di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), terutama di Kecamatan Tabang, telah diajukan rencana pembangunan gedung Record Center sebagai prioritas utama. Usulan ini telah diajukan dan ditargetkan untuk terealisasi pada tahun 2024.
Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, mengonfirmasi rencana tersebut, yang merupakan kelanjutan dari usulan yang telah dibuat pada tahun 2023.
“Benar, kami telah mengusulkan dan berharap pada tahun ini gedung record center dapat kita wujudkan,” kata Rakhmadani.
Lebih lanjut, Rakhmadani menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya untuk memasukkan pembangunan gedung Record Center ke dalam anggaran murni atau paling tidak, anggaran perubahan.
Dengan adanya gedung Record Center yang baru, diharapkan dapat menyediakan tempat yang lebih baik untuk menyimpan arsip penting dan barang-barang kecamatan yang memiliki nilai historis dan administratif bagi Kecamatan Tabang.
“Kita perlu memperhatikan ini sebagai catatan penting di tahun 2023 untuk mengatur pengarsipan dan penyimpanan peralatan serta perlengkapan kantor kecamatan dengan lebih baik,” pungkas Rakhmadani. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











