UU Desa Dibahas dalam Bimtek Pengurus RT di Kukar

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Foto: Ist)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi materi utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengurus RT di Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (10/1/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili oleh Kepala Dinas, Arianto, S.Sos.,M.Si.

Arianto menyampaikan, UU Desa adalah langkah kunci pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan layanan masyarakat desa. UU Desa memberikan kemandirian kepada desa untuk mengelola, memberdayakan, dan memajukan sumber daya yang ada di desa, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

“Desa harus bisa menggerakkan roda pembangunan dengan mengimplementasikan spirit rekognisi dan subsidiaritas atau otonomi desa. Seluruh penggerak warga desa dan para pemangku desa juga masyarakat harus punya kapasitas yang baik dalam tata kelola pemerintahan desa,” tutur Arianto.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh perangkat desa, yaitu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus RT, yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan seksi-seksinya.

Arianto menyarankan, pengurus RT memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Saat ini, desa mendapatkan alokasi anggaran pemerintah yang cukup besar, sehingga Kepala Desa (Kades) harus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai pelatihan atau Bimtek.

“Tujuan Bimtek ini adalah untuk memberikan manfaat bagi pengurus RT dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan sikap atau tingkah laku yang dapat meningkatkan performansi dalam menjalankan operasionalisasi pemerintahan desa,” ucapnya. (AE/Adv/DPMDKukar)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB