HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, menyoroti potensi pendapatan daerah yang belum teroptimalkan melalui pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, meskipun kota ini berkembang pesat, pembaruan data PBB masih diperlukan untuk meningkatkan PAD.
“Setelah dianalisa lapangan, Kota Samarinda itu adalah kota yang sangat berkembang dengan jumlah kavling tanah yang mencapai ribuan bahkan ratusan ribu,” ungkapnya.
Subandi juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas dan pelayanan dalam pembaruan data PBB, “Karena belum optimal pelayanan dan lainnya. Jadi pada saat warga ini mengurus PBB statusnya masih kosong bangunan, sehingga pajak yang dibayarkan itu kecil,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa menggunakan data PBB yang lama dapat mengakibatkan kurang optimalnya pemungutan pajak dan menyebabkan pendapatan pajak pemerintah tidak maksimal.
Dengan demikian, pembaruan data PBB di Kota Samarinda diharapkan akan meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan.
“Semisalkan ada perubahan luas lahan dan bangunan di atasnya, tapi masih menggunakan data PBB yang lama. Hal itu berdampak kepada tidak optimalnya pemungutan pajak. Artinya pendapatan pajak pemerintah kurang dan tidak maksimal,” terangnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)