HarianBorneo.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menanggapi bangunan baru yang ada di Kota Samarinda. Dimana, ia menyatakan hanya bisa dibangun tetapi tidak dirawat.
Diketahui di Kota Samarinda memiliki bangunan baru berupa Terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dikawasan Jl Bung Tomo Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.
Samri mengungkapkan kebiasaan yang kerap terjadi di Kota Samarinda ini adalah terus membangun bangunan baru akan tetapi tidak ada perawatan untuk bangunan itu, “Padahal setiap tahunnya, masing-masing OPD memiliki anggaran tersendiri untuk perawatan” tanggapnya.
Kepada awak media dirinya menyampaikan “Pemerintah semestinya jangan hanya membangun, tetapi memang kebanyakan proyek pemerintah itu hanya bisa dibangun tetapi perawatannya tidak, Selasa (10/1/2023).
“Tapi paling tidak, ada perhatian apa yang sudah dibangun ada pemeliharaan. Supaya kita ini tidak habis anggaran. Jangan sampai menunggu rusak, baru dibangun lagi yang baru, kan pemborosan namanya, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, kerusakan dalam bangunan tersebut dikarenakan kerusakan sebab oknum, dan kerusakan karena sudah terpakai lama.
“Terkadang baru 6 bulan dibangun sudah rusak karena tangan manusia yang merupakan oknum itu. Saya kira perlu pengawasan yang lebih ekstra untuk aset,” paparnya.
Wakil rakyat tersebut juga meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) rajin melakukan patroli di bangunan-bangunan yang merupakan aset pemerintah.(MR/Adv/DPRDSamarinda)