HarianBorneo.com, SAMARINDA – Di tengah geliat pembangunan kota, persoalan akses air bersih masih menjadi tantangan serius bagi warga di beberapa wilayah Samarinda.
Salah satunya terjadi di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, di mana sebagian besar warga belum tersentuh layanan air bersih dari pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengungkapkan kondisi tersebut ia temukan usai melakukan reses dan berdialog langsung dengan masyarakat beberapa waktu lalu.
Ia menyebut bahwa hanya sekitar 30 persen rumah tangga yang mendapat sambungan air dari sistem resmi, sementara sisanya masih bergantung pada pemasok air swasta dengan biaya yang cukup tinggi.
“Ini bukan soal kenyamanan, melainkan kebutuhan hidup yang paling mendasar. Ketika 70 persen warga belum terlayani air bersih, itu mencerminkan ketimpangan yang nyata dan harus segera ditangani,” ujar Anhar.
Menurutnya, ketidakmerataan distribusi air bersih bukan sekadar masalah teknis infrastruktur, tetapi sudah menyentuh aspek keadilan sosial. Warga yang tinggal di wilayah pinggiran seperti Bukuan seharusnya memiliki hak yang sama atas akses air bersih seperti halnya warga di pusat kota.
Anhar mendesak Pemerintah Kota Samarinda agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan air minum (SPAM), sekaligus mendorong percepatan perluasan jaringan distribusi ke daerah-daerah yang selama ini terabaikan.
“Warga Bukuan tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan hak dasar dipenuhi secara adil. Pemerintah harus hadir dan memastikan tidak ada lagi ketimpangan layanan publik seperti ini,” tukasnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)